Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra melalui Kapolsek Trimurjo, AKP Admar menjelaskan penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aksi perjudian sabung ayam di perbatasan Kampung Pujodadi, Kecamatan Trimurjo dan Kampung Nunggal Rejo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.
“Dari informasi tersebut, kami langsung tindaklanjuti dan bergerak menuju lokasi. Namun, saat petugas tiba, para pemain kocar kacir melarikan diri," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (21/7/2025).
Kapolsek menyebutkan, dari hasil penggerebekan di lokasi, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 ekor ayam aduan, delapan kiso (tempat ayam), 3 buah geber dari karung bekas, serta 2 buah alas dari karpet.
Barang bukti tersebut saat ini diamankan di kantor Polsek Trimurjo dan pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Trimurjo menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna menekan angka kriminalitas, khususnya aksi perjudian di wilayah hukum Polsek Trimurjo.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana di lingkungan sekitar.
Perjudian dalam bentuk apapun adalah pelanggaran hukum dan akan kami tindak tegas sesuai pasal 303 KUHP,” pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id )