Berita Lampung

PWNU Lampung: Terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah Tak Kurangi Fungsi Kemenag

Penulis: Hurri Agusto
Editor: soni yuntavia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TETAP STRATEGIS - Ketua PWNU Lampung, Puji Raharjo menilai pemekaran tidak mengurangi fungsi Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag tetap memiliki peran strategis yang luas dalam melayani umat lintas agama, pendidikan keagamaan, dan penguatan moderasi beragama, Selasa (26/8/2025).

Terkait hal ini, Indah menilai hal ini justru akan membantu bagi biro perjalanan haji dan umrah. "Kalau minimal 13 tahun maka akan memudahkan, karena usia jemaah jadi lebih muda," kata Indah.

Dia menjelaskan, selama ini mekanisme pendaftaran haji di tempatnya dilakukan dengan menyerahkan berkas langsung ke Kementerian Agama (Kemenag).

Sementara untuk umrah, data jemaah dilaporkan ke Kemenag setiap kali ada keberangkatan.

"Untuk haji biasanya kita berkasnya langsung ke Kemenag," jelas Indah. "Kalau umrah dari kantor-kantor masing, data akhir baru laporan data jemaah kita kirim ke Kemenag, setiap keberangkatan," kata dia. (hur)


( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

 

 



Berita Terkini