Bisnis

Kelola Kebun Sawit PTPN Group, PalmCo Catat 23,3 Juta Jam Kerja Aman Zero Accident

Dalam periode operasional yang melibatkan 69.455 pekerja selama beberapa bulan terakhir, PalmCo mencatat total 23.336.880 jam kerja.

Tribunlampung.co.id/Dokumentasi PTPN
KEBUN SAWIT: Kelola Kebun Sawit PTPN Group, PalmCo Catat 23,3 Juta Jam Kerja Aman Zero Accident 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta- Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional kembali menjadi pengingat pentingnya keselamatan kerja sebagai fondasi keberlanjutan industri.

Khususnya di sektor dengan tingkat risiko tinggi seperti perkebunan dan agroindustri.

PTPN IV PalmCo, Sub Holding kelapa sawit di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), menjadi salah satu entitas yang menghadapi tantangan tersebut. 

Dengan jumlah tenaga kerja mencapai puluhan ribu orang di 134 unit kebun dan 71 pabrik yang tersebar di berbagai wilayah, perusahaan mengelola aktivitas kerja dalam skala besar dengan tingkat kompleksitas yang tinggi.

Dalam periode operasional yang melibatkan 69.455 pekerja selama beberapa bulan terakhir, PalmCo mencatat total 23.336.880 jam kerja

Angka tersebut tidak hanya menjadi catatan statistik, tetapi mencerminkan besarnya skala aktivitas yang menuntut sistem keselamatan yang kuat, disiplin operasional, serta pengawasan berlapis di lapangan.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa menilai bahwa jam kerja dalam skala besar justru menegaskan pentingnya pendekatan sistemik dalam pengelolaan K3. 

Menurutnya, keselamatan kerja tidak dapat bergantung pada slogan atau target angka semata.

Jatmiko menuturkan, dalam operasional yang melibatkan puluhan ribu orang, keselamatan harus dibangun melalui sistem yang bekerja. 

Mulai dari perencanaan kerja, pelatihan, pengawasan, hingga kepatuhan di lapangan. 

"Jam kerja yang tercatat menjadi indikator apakah sistem itu berjalan atau tidak,” ujar Jatmiko.

Sebagai perusahaan dengan areal perkebunan yang luas dan kondisi geografis yang beragam, PalmCo menghadapi spektrum risiko kerja yang kompleks.

Mulai dari aktivitas panen, pemeliharaan tanaman, pengolahan di pabrik, hingga mobilisasi alat dan kendaraan berat. 

Kondisi tersebut mendorong perusahaan untuk terus memperbaiki standar operasional dan pendekatan pencegahan kecelakaan kerja.

Upaya penguatan K3 dilakukan secara berlapis. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved