Bisnis

PTPN IV Regional VII Tingkatkan Kompetensi SDM Lewat Sertifikasi Drone

PTPN IV Regional VII gelar Pelatihan Sertifikasi Drone untuk mendukung sistem kerja yang lebih efektif, cepat, dan terstandar.

Dokumentasi PTPN
SERTIFIKASI - PTPN IV Regional VII gelar Pelatihan Sertifikasi Drone untuk mendukung sistem kerja yang lebih efektif, cepat, dan terstandar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Transformasi digital di sektor perkebunan tak lagi sekadar wacana. PTPN IV Regional VII merealisasikannya melalui Pelatihan Sertifikasi Drone untuk mendukung sistem kerja yang lebih efektif, cepat, dan terstandar.

Pemanfaatan drone di sektor perkebunan saat ini memiliki peran yang semakin strategis.

Drone tidak hanya digunakan untuk pemetaan areal kebun, tetapi juga dimanfaatkan dalam kegiatan monitoring pertumbuhan tanaman, pengawasan kondisi infrastruktur kebun, identifikasi potensi gangguan di lapangan, hingga pengumpulan data visual yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan manajemen.

Menyadari pentingnya peran tersebut, PTPN IV Regional VII menilai bahwa peningkatan kompetensi operator drone menjadi kebutuhan mutlak.

Pelatihan sertifikasi drone ini diikuti oleh karyawan dari berbagai unit dan bagian di lingkungan PTPN IV Regional VII yang selama ini terlibat langsung dalam penggunaan drone di lapangan.

Para peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan secara komprehensif, mulai dari dasar-dasar pengoperasian drone, teknik penerbangan yang aman dan efektif, prosedur standar operasional (SOP), hingga perawatan dan penanganan perangkat agar tetap optimal dan berumur panjang.

Selain aspek teknis, pelatihan ini juga memberikan penekanan kuat pada pemahaman regulasi dan aturan penggunaan drone. Peserta memastikan memahami ketentuan keselamatan ruang udara, batas ketinggian terbang, wilayah operasional yang diperbolehkan, serta aspek legal yang melekat pada penggunaan drone di lingkungan kerja.

Pelatihan ini mengacu pada Sertifikasi Drone SIDOPI GO Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, sehingga seluruh peserta diarahkan untuk memenuhi standar nasional yang berlaku dalam pengoperasian pesawat tanpa awak.

Pemahaman terhadap regulasi ini menjadi krusial guna meminimalkan risiko operasional, mencegah potensi pelanggaran hukum, serta menjaga reputasi perusahaan.

Manajemen PTPN IV Regional VII memandang bahwa sertifikasi drone bukan sekadar peningkatan keterampilan individu, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, bertanggung jawab, dan kepatuhan terhadap ketentuan.

Operator drone yang tersertifikasi diharapkan mampu bekerja dengan standar yang jelas, memahami risiko yang mungkin timbul, serta memiliki kesadaran penuh terhadap aspek keselamatan kerja dan lingkungan sekitar.

Region Head PTPN IV Regional VII, Denny Ramadhan, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan relevan dengan kebutuhan operasional masa kini.

“Pemanfaatan teknologi seperti drone harus diimbangi dengan kompetensi dan legalitas yang memadai. Melalui sertifikasi resmi SIDOPI GO dari Kementerian Perhubungan ini, kami memastikan bahwa karyawan yang bertugas di lapangan tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga memahami aturan dan tanggung jawabnya," urainya.

"SDM yang kompeten dan tersertifikasi akan berdampak langsung pada efektivitas, keselamatan, dan kualitas pengambilan keputusan di lapangan,” ujar Denny.

Pelatihan ini sejalan dengan komitmen PTPN IV Regional VII dalam mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia sebagai pilar utama keberhasilan perusahaan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved