Headline News Hari Ini
Minta Struk Bukti Pembelian Cara Hindari Kecurangan Pelayanan SPBU
Bukti yang kuat bisa didapat ketika konsumen pada saat itu meminta print bukti pembelian BBM.
Penulis: Dewi Anita | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan tidak sesuai aturan dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang meresahkan warga harus dihentikan. Pasalnya hal ini merugikan warga dan hanya menguntungkan bagi seseorang saja.
Pelayanan yang merugikan itu di antaranya dibuktikan dengan masih maraknya petugas SPBU yang memberikan uang kembalian tidak sesuai kepada konsumen. Hal itu biasanya dialami konsumen jika membeli BBM dengan sistem full tank alias mengisi penuh tangki.
"Ini harus segera dihentikan. Hal ini merupakan pelanggaran yang dilakukan petugas SPBU yang tidak juga diketahui oleh pengawas maupun pemilik SPBU," kata Ketua Himpunan Swasta Nasional Minyak Bumi dan Gas (Hiswanamigas) Lampung Toto Herwantoko, Selasa (5/5/2015).
Toto mengatakan, pihaknya sudah memberikan instruksi agar menyiapkan uang kecil (receh) untuk pengembalian kepada konsumen. "Kami sudah instruksikan kepada setiap SPBU untuk selalu sedia uang kecil," kata Toto.
Toto melanjutkan, seharusnya tidak ada alasan bagi para petugas SPBU tidak mengembalikan uang konsumen secara pas. "Petugas harus sedia uang receh untuk kembalian. Bagaimanapun caranya. Tidak ada alasan karena tidak ada recehnya," tegasnya.
Menurut Toto, kasus seperti ini harus segera dihentikan lantaran para petugas itu tidak berhak atas uang konsumen tersebut. Apalagi di setiap SPBU terdapat tulisan yang berlambangkan Pasti Pas. "Ya dari lambang pasti pas semua pelayanan harus pas dan sesuai," tambahnya.
Makanya, lanjut Toto, setiap SPBU itu harus ada uang recehan. Dengan begitu pelayanan petugas SPBU tidak lagi melanggar aturan dan selalu mengembalikan apa yang menjadi hak konsumen. Jika pun kejadian ini terulang kembali, kata dia, maka konsumen juga harus memberanikan diri untuk melaporkan pelayanan petugas yang tidak benar tersebut.
"Pelaporan pada saat itu juga supaya bukti tidak hilang. Konsumen harus berani melaporkannya kepada manajemen SPBU. Kalau tidak kejadian ini akan terus berulang dan tidak ada hentinya," katanya.
Apabila konsumen tidak memberanikan diri untuk menghadap langsung bisa memberikan komentar di kotak saran yang tersedia di SPBU. "Dan bukti yang kuat bisa didapat ketika konsumen pada saat itu meminta print bukti pembelian BBM," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/isi-bensin_20150505_085927.jpg)