VIDEO: Remaja asal Lamtim Terlibat Curanmor di Bandar Lampung
Kedua pelaku ditangkap saat hendak ”memetik” sepeda motor di daerah Sukarame, Bandar Lampung, Rabu, 21 Februari 2018.
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Live Streaming Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tekab 308 Polresta Bandar Lampung kembali menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan anak di bawah umur asal Lampung Timur.
Dua pelaku tersebut diketahui berinisial SA (17), warga Jabung, Lampung Timur, dan Abrizal (22), warga Negara Batin, Lampung Timur.
Baca: Dua Pencuri Ini Hanya Butuh 1 Menit ”Petik” Motor
Baca: Beroperasi di 11 TKP, Inilah Korban Terakhir Dua Pelaku Curanmor Jaringan Lamtim
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono, kedua pelaku ditangkap saat hendak ”memetik” sepeda motor di daerah Sukarame, Bandar Lampung, Rabu, 21 Februari 2018.
"Kedua pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan," tutur Harto saat menggelar kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 22 Februari 2018.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit kendaraan sepeda motor Honda Beat dan 4 set kunci T. (*)