Tribun Bandar Lampung

Mulai Juli Warga Bandar Lampung Bisa Bayar PBB di Mobil Kas Keliling

Pemkot Bandar Lampung mengambil langkah "jemput bola" untuk meningkatkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Yoso Muliawan
Dokumentasi Tribun Lampung
Warga Bandar Lampung menunjukkan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung mengambil langkah "jemput bola" untuk meningkatkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemkot akan menurunkan mobil kas keliling mulai Juli.

Inovasi mobil kas keliling itu merupakan kerja sama antara Pemkot Bandar Lampung dengan Bank Lampung. Ini terungkap dalam rapat koordinasi layanan mobil kas keliling untuk pembayaran PBB di Ruang Rapat Asisten Pemkot, Selasa (25/6/2019).

Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkot Bandar Lampung Syaprodi seusai memimpin rapat menjelaskan layanan mobil kas keliling itu bertujuan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor PBB.

"Rencananya layanan mobil kas keliling mulai aktif Juli mendatang. Akan melayani 20 kecamatan se- Bandar Lampung. Per hari melayani dua kecamatan," katanya.

Syaprodi mengungkapkan, dalam rangka memperlancar pembayaran PBB oleh masyarakat, pemkot selanjutnya memberi instruksi ke masing-masing kecamatan. Instruksinya adalah segera menyosialisasikan program mobil kas keliling.

"Jumlah mobil kas keliling bantuan dari Bank Lampung sebanyak satu unit. Per hari rencananya melayani paling tidak di dua kecamatan," ujar Syaprodi(Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved