Pemilu 2024

Besok KPU Umumkan Daftar Calon Sementara Bacaleg DPRD Lampung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pleno penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Lampung, Jumat (18/8/2023).

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Kordinator Divisi Teknis KPU Lampung Ismanto 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pleno penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Lampung, Jumat (18/8/2023).

Kordinator Divisi Teknis KPU Lampung Ismanto mengatakan, pleno bacaleg Pemilu 2024 berlangsung di Aula Kantor KPU Lampung.

Ismanto menyampaikan, sesuai dengan tahapan yang sudah berjalan, saat ini telah masuk pada tahapan penetapan DCS.

"Iya sesuai tahapan hari ini tepat pada, Jumat 18 Agustus 2023 kita akan melakukan penetapan DCS,"ujarnya, Jumat (18/8/2023) sore.

Lebih lanjut ia sampaikan, pasca penetapan sesuai jadwal, maka pengumuman DCS akan berlangsung pada 19-23 Agustus 2023.

"Bersamaan dengan itu pada, 19-28 Agustus KPU bakal membukan ruang kepada masyatakat untuk memberikan tanggapan terkait DCS.

Apabila tidak direspon oleh parpol, maka dianggap telah menerima tanggapan dari masyarakat.

"Kami himbau kepada masyarakat Kabupaten agar dapat memberikan tanggapan terkait DCS yang telah ditetapkan," ujarnya.

"Setelah menerima tanggapan, maka kami akan masuk pada tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT)," pungkasnya.

Diketahui, jadwal tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.

Pencermatan rancangan DCS dilakukan pada 6-11 Agustus 2023. Dilanjutkan, penyusunan dan penetapan DCS 12-18 Agustus 2023.

Pengumuman DCS pada 19-28 Agustus 2023. Saat diumumkan, masyarakat sudah dapat menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS hingga 28 Agustus 2023.

Pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS bisa dilakukan pada 14-20 September 2023.

Selanjutnya verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS pada 21-23 September 2023. (Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved