Berita Lampung
Dua Personel Polres Way Kanan Lampung Dipecat
Dua personel Polres Way Kanan dipecat dalam upacara pringatan HKN, keduanya melanggar peraturan Polri.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN), Polres Way Kanan Lampung melakukan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua personel yang bermasalah.
Upacara ini dilaksanakan di Lapangan Parama Satwika Polres Way Kanan, Lampung Senin (18/3/2024).
Dalam pelaksanaannya, upacara HKN dipimpin langsung oleh Kepala Polres Way Kanan Lampung AKBP Pratomo Widodo, PJU, para kapolsek jajaran, anggota dan ASN Polres Way Kanan.
Upacara PTDH ini sesuai dengan keputusan Kapolda Lampung Nomor : Kep /236/V/2023 tanggal 23 Mei 2023, tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personel Polres Way Kanan atas nama Brigpol RM jabatan bintara Polres Way Kanan.
Selanjutnya, sesuai dengan keputusan Kapolda Lampung Nomor : Kep/57/II/2024 tanggal 15 Februari 2024, tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personel Polres Way Kanan atas nama Brigpol ZF jabatan banit Satsamapta Polres Way Kanan.
Ia mengatakan, kedua personel tersebut, diberhentikan lantaran melanggar aturan-aturan Polri.
"Dalam hal ini, Polres Way Kanan melaksanakan reward and punishment. Personel Polri yang benar-benar berprestasi, berdedikasi dan memiliki peran yang lebih terhadap institusi Polri akan diberikan penghargaan dari dinas Polri," katanya.
"Sementara personel yang melanggar aturan kode etik profesi Polri, perilaku yang dapat menurunkan citra Polri serta melakukan tindak pidana akan diberlakukan punishment bahkan sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) seperti halnya yang dilaksanakan pada pagi ini," lanjutnya.
Ia mengatakan, agar tiap anggota personel dapat melakukan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Saya berpesan kepada seluruh personel, untuk bersama-sama berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT, agar senantiasa diberikan kekuatan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, demi mewujudkan pengabdian terbaik kita," jelasnya.
"Semoga kita senantiasa diberikan perlindungan, dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara demi Polri yang presisi," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
| Hakim Tolak Perlawanan Dendi Ramadhona, Sidang Korupsi SPAM Pesawaran Berlanjut |
|
|---|
| Batal ke Makassar, Wamendagri Sidak Bandar Lampung, Puji Efisiensi 20 Persen |
|
|---|
| Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan Usir ASN yang Ngobrol saat Rapat |
|
|---|
| Dua Mahasiswa Unila Tewas dalam Kecelakaan di Tugu Cokelat Pesawaran Lampung |
|
|---|
| Daftar 3 Calon Direktur RSPTN Unila, Ini Nama-namanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Dua-personel-Polres-Way-Kanan-PTDH.jpg)