Berita Lampung
Polres Lampung Selatan Razia Balap Liar, Amankan 67 Motor Tanpa Dilengkapi Surat
Polres Lampung Selatan kembali melakukan razia balap liar, kali ini di area persawahan Desa Sidoharjo.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan kembali melakukan razia balap liar, kali ini di area persawahan Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan, Senin (18/3/2024).
Dalam razia balap liar yang digelar unit Lalu Lintas Polres Lampung Selatan, mereka berhasil mengamankan 67 motor yang tidak lengkap surat.
Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak sesuai spesifikasi yang dilakukan sekelompok pemuda di area persawahan Desa Sidoharjo, Lampung Selatan, tengah banyak dikeluhkan oleh masyarakat setempat.
Lokasi jalan tersebut dijadikan puluhan anak remaja bersepeda motor dari berbagai merek melakukan trek-trekan dengan menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan (knalpot brong) atau tidak standar pabrikan.
Serta menambah panjang rangka atau merubah spek.
Kasatlantas Polres Lampung Selatan AKP Raden Manggala Agung Sri Mahardjo mengatakan pihaknya mengamankan para remaja yang hendak melakukan aksi balap liar dan melalakukan penegakan hukum.
"Kami akan menindak tegas balap liar yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan yang melintas," ujar Manggala, Selasa (19/3/2024).
"Saat ini menindaklanjuti keluhan masyarakat, dilokasi tersebut ditemukan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar," sambungnya.
Pihaknya mendapati 67 motor yang tidak dilengkapi surat dan kelengkapan lainnya seperti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
"Puluhan motor yang kita dapati tersebut kemudian diamankan di Polres Lampung Selatan," ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada setiap orang tua bagi masyarakat Lampung Selatan untuk menasehati putra-putrinya agar tidak melakukan kegiatan negatif yang cenderung berbahaya dan tidak bermanfaat.
"Peran orang tua sangatlah penting, karena aksi balap liar di dominasi oleh anak-anak remaja," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
| Hakim Tolak Perlawanan Dendi Ramadhona, Sidang Korupsi SPAM Pesawaran Berlanjut |
|
|---|
| Batal ke Makassar, Wamendagri Sidak Bandar Lampung, Puji Efisiensi 20 Persen |
|
|---|
| Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan Usir ASN yang Ngobrol saat Rapat |
|
|---|
| Dua Mahasiswa Unila Tewas dalam Kecelakaan di Tugu Cokelat Pesawaran Lampung |
|
|---|
| Daftar 3 Calon Direktur RSPTN Unila, Ini Nama-namanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polres-Lampung-Selatan-kembali-melakukan-razia-balap-liar.jpg)