Polres Tulangbawang

Samapta Polres Tulangbawang Polda Lampung Optimalkan Blue Light Patrol

Satuan Samapta Polres Tulangbawang, Polda Lampung mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru).

Istimewa
Satuan Samapta Polres Tulangbawang mengoptimalkan kegiatan blue light patrol. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang - Guna mencegah dan meminimalkan gangguan kamtibmas malam hari, Satuan Samapta Polres Tulangbawang, Polda Lampung mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru).

Kegiatan blue light patrol jajaran Polda Lampung kali ini berlangsung hari Minggu (7/0/2024), pukul 22.00 WIB s/d Senin (8/7/2024), pukul 01.30 WIB, di dua lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang.

"Dari Minggu malam sampai Senin dini hari petugas kami melaksanakan kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) di dua lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Banjar Agung," kata Kasat Sampat, AKP Samsul Bahri, S.A.P, MM, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (8/7/2024).

Lanjutnya, adapun dua lokasi yang menjadi sasaran blue light patrol yang digelar oleh petugas yakni di kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tulangbawang, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, dan pemukiman masyarakat yang ada di Kampung Tunggal, Kecamatan Banjar Agung.

"Kegiatan blue light patrol yang kami gelar ini bertujuan untuk mencegah dan meminimallkan terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3)," ujarnya.

"Serta kejahatan jalanan (street crime) terutama pada malam hari," sambung perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya.

Kasat Samapta menerangkan, metode yang digunakan petugas saat menggelar blue light patrol yakni mensosialisasikan call center 110.

Juga memberikan imbauan kamtibmas kepada satpam yang sedang bertugas untuk selalu waspada dan berhati-hati, serta tidak perlu ragu untuk melapor apabila terjadi tidak pidana.

"Polres Tulangbawang saat ini sudah memiliki layanan call center 110 yang bisa diakses secara gratis menggunakan handphone (HP) selama 24 jam," ucapnya.

"Untuk itu, apabila masyarakat ada yang melihat dan mengetahui terjadinya tindak pidana atau memiliki informasi terkait peredaran narkoba dapat langsung melapor melalui call center 110," terangnya.

AKP Samsul menambahkan, dengan kehadiran petugasnya yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan kendaraan dinas patroli serta senjata api (senpi) organik, akan menghilangkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved