Berita Lampung
Divisi Sosdiklih KPU Lampung Raih 2 Penghargaan dari KPU RI
Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih (Sosdiklih) KPU Lampung meraih dua penghargaan terbaik dari KPU RI.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih (Sosdiklih) KPU Lampung meraih dua penghargaan terbaik dari KPU RI.
Dua penghargaan yakni Juara I KPU Provinsi Terinovatif dalam Pelaksanaan Sosdiklih, dan Juara III Media Sosial KPU Provinsi Terbaik Tahun 2024.
“Di rakornas kemarin, KPU Lampung mendapatkan dua penghargaan dari KPU RI,” ujar Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Provinsi Lampung Antoniyus Cahyalana, Rabu (7/8/2024).
Antoniyus mengatakan, penghargaan diterimanya langsung dari Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Divisi Sosdiklih Parmas Tahun 2024, di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (4/8/2024).
"Dua penghargaan KPU RI ini hasil kerja-kerja kolektif yang berkesinambungan dan menjadi pecut bagi KPU Lampung agar lebih baik lagi ke depan,"
“Prestasi luar biasa ini juga hasil kerja sama semua pihak, tim kreatif KPU, kelompok masyarakat, dan media,” ujarnya.
KPU Lampung, kata Antoniyus, berinovasi dan berkreasi dalam melakukan sosialisasi pendidikan pemilih sesuai segmentasi pemilih.
“Kami juga memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi dan sosialisasi. Kami menyadari betul pentingnya media sosial dalam sosdiklih,” tuturnya.
Melalui media sosial, jelas dia, KPU Lampung secara terus menerus memproduksi konten-konten positif yang mengedukasi masyarakat.
“Terutama kelompok-kelompok pemilih muda yang hari ini mendominasi populasi jumlah pemilih,” ungkapnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa partisipasi pemilih bukan hanya dimaknai memilih di TPS (Tempat Pemungutan Suara), tapi juga keikutsertaan masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
“Terkait pemilih yang menggunakan hak suaranya di TPS, Provinsi Lampung sudah melampaui target partisipasi nasional sebesar 77,5 persen yakni 80,40 persen,” ujar dia.
Menurut Antoniyus, partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan adalah bentuk kepercayaan masyarakat untuk ikut berkontribusi.
“Peningkatan partisipasi pemilih ini dipengaruhi oleh banyak hal, salah satunya adalah edukasi atau sosialisasi pendidikan pemilih yang dilakukan KPU bersama berbagai pihak dan kelompok masyarakat,” pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Tampil Serba Hitam, Arinal Djunaidi Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Kejati Lampung |
|
|---|
| Polisi Tangkap Dua Pria Terkait Penggelapan Truk Kredit di Pringsewu |
|
|---|
| Siltap Cair, Pemkab Lampung Tengah Tekan Aparatur Kampung Tingkatkan Pelayanan |
|
|---|
| Arinal 2 Kali Mangkir Panggilan Kejati Lampung, Staf Kuasa Hukum Datang Koordinasi |
|
|---|
| 2 Mahasiswa asal Lampung Diduga Jadi Perantara Sabu di OKU Timur, Polisi Telusuri Jaringan Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/KPU-Provinsi-Lampung-Antoniyus-Cahyalana-saat-menerima-penghargaan.jpg)