Pilkada Mesuji

Resmi Daftar Pilkada Mesuji, Syamsudin dan Yulivan Mundur dari PNS

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Syamsudin - Yulivan Nurullah resmi mendaftarkan diri Pilkada Mesuji Lampung di KPU.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Rangga yusuf
Syamsudin - Yulivan saat menyampaikan konferensi pers. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Syamsudin - Yulivan Nurullah resmi mendaftarkan diri Pilkada Mesuji Lampung di KPU.

Saat mendaftar, pasangan Syamsudin-Yulivan itu memastikan jika dirinya telah menyerahkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan dalam pencalonan di Pilkada Mesuji.

Termasuk menyerahkan surat keputusan pengunduran diri sebagai Sekda maupun jabatan ASN.

Diketahui jika pasangan Syamsudin - Yulivan merupakan seorang ASN yang ikut dalam ajang kontestasi Pilkada 2024.

Syamsudin dalam konferensi persnya pun memastikan jika dirinya mendaftar sebagai Calon Kepala Daerah (Cakada) sudah tidak menjabat lagi sebagai Sekda ataupun ASN.

"Untuk status sebagai ASN saya sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri sebagai Sekda Mesuji yang telah ditandatangani kemarin dan mulai berlakunya saat ini, jadi saya pensiun mulai 1 September 2024," ujarnya.

Dikatakan Syamsudin, alasannya maju sebagai Calon Bupati Mesuji dan sampai harus mengundurkan diri dari jabatan Sekda adalah pilihannya.

Alasan yang kedua adalah ia diminta oleh rakyat dan tokoh masyarakat untuk ikut mencalonkan diri sebagai  Cakada.

Ia pun berharap dengan perjalanannya mendaftar sebagai Cakada di Pilkada Mesuji  dapat berlangsung lancar.

"Mudah-mudahan kami partai yang diusung dari PDI bisa meraih kemenangan dan bisa memajukan Kabupaten Mesuji," ungkapnya.

Dikesempatan yang sama Yulivan pun mengaku tidak ada masalah terkait pendaftarannya sebagai calon Wakil Bupati Mesuji.

"Sampai saat ini saya sudah mengajukan permohonan untuk mundur sebagai ASN dan berkas itu sudah kami serahkan ke KPU," ucapnya.

Maka dari itu, sampai detik ini Yulivan sudah tidak menjalankan tugasnya sebagai ASN.

Terpisah, Ketua KPU Mesuji Ali Yasir memastikan untuk pasangan Syamsudin - Yulivan sudah mengundurkan diri sebagai ASN.

"Disaat mendaftar ini dipastikan dia sudah mengundurkan diri dan untuk itu nanti kita terus mengawalinya lewat seleksi administrasi dari proses pengunduran dirinya," ungkapnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved