Berita Lampung

Polres Bantah Keributan di Marang Karena Perang Kampung

Polres Pesisir Barat membantah isu terjadi perang antar suku maupun perang antar kampung terkait keributan yang terjadi di Pekon Marang, Kecamatan Pe

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Algy Ferlyando. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polres Pesisir Barat membantah isu terjadi perang antar suku maupun perang antar kampung terkait keributan yang terjadi di Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Algy Ferlyando Seiranausa menegaskan, bahwa isu tersebut tidaklah benar dan dihembuskan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. "Keributan yang terjadi di Pekon Marang itu karena kesalahpahaman," ungkapnya, Kamis (24/10). Dijelaskannya, keributan terjadi karena ada sejumlah pemuda yang melakukan menggerebekan karena diduga ada seorang pria yang bertemu dengan seorang wanita yang bersuami.

Karena kesalahpahaman tersebut kemudian terjadilah keributan. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak termakan dengan isu yang di hembuskan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. "Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Pesisir Barat, kami mengimbau kepada masyarakat jika ada sesuatu yang terjadi agar tidak main hakim sendiri, jika ada kecurigaan atau tidak pidana yang terjadi silahkan laporkan kepolisian terdekat," bebernya.

Dijelaskannya, kronologi kejadian berawal pada saat seorang warga berinisial S (49) berkenalan dengan seorang wanita berinisial YT melalui WhatsApp. Pada saat perkenalan, wanita berinisial YT telah menjelaskan bahwa dirinya masih memiliki keluarga. Namun, S tidak mempercayai hal tersebut dan mengajak untuk bertemu.

Saat keduanya bertemu, kebetulan cuaca saat itu sedang hujan dan mencari tempat berteduh di rumah rekannya YT yang bernama Neli. "Pada saat keduanya sedang mengobrol di ruang tamu rumah itu kemudian masyarakat datang dan terjadi keributan," jelasnya. Karena mengalami pengeroyokan, S kemudian mengeluarkan pisau yang telah dibawanya dan membacok tiga warga.

Adapun identitas warga yang mengalami luka bacok yakni Ed (18), Ra (17) dan Sa (55). Untuk Ed sendiri mengalami luka robek dengan 14 jaitan di bagian perut diatas pinggang bagian kiri akibat senjata tajam. Lalu Ra mengalami luka robek 26 jaitan di bagian punggung sebelah kanan dan Sa mengalami luka robek 15 jaitan di bagian kepala.

Sedangkan S mengalami luka sobek telinga sebelah kiri dan lebam pada wajah dan luka robek pada bagian kepala depan. Saat ini kedua belah telah saling melapor, satu pihak melapor terkait kekerasan dan satu melapor terkait pengeroyokan. "Tiga korban dari pasal 351 melaporkan S sebagai pelaku, dan untuk pasal 170 korban S dengan pelakunya masyarakat," jelasnya.

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Pesisir Barat dan masih dalam tahap penyelidikan. "Kasus ini akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, karena keduanya saling melapor. Kami mengimbau kepada masyarakat jika ada sesuatu yang terjadi agar tidak main hakim sendiri, jika ada kecurigaan atau tidak pidana yang terjadi silahkan laporkan kepolisian terdekat," pungkasnya. (sai)

Bobol Warung Tetangga

Seorang pria warga Lampung Tengah nekat membobol warung tetangganya dan menggasak puluhan barang dagangan senilai Rp 3 juta.

Aksi tindak pidana itu terungkap setelah warga menangkap dan membawa pria berinisial WLY (25) warga Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Lampung, ke kantor Polsek Bumi Ratu Nuban, Rabu (23/10). Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Roma Irawan Putra mengatakan, korban yang bernama Buhari Muslim (29) dan WLY adalah tetangga satu RT pelaku. 

"Pelaku sempat diamuk warga karena menggasak tabung gas, Bahan Bakar Minyak (BBM), hingga menggasak rokok berbagai merk di warung korban pada hari Sabtu, 19 Oktober 2024," katanya, Kamis ( 24/10). Ia menjelaskan, aksi pencurian pelaku baru diketahui korban pada pukul 07.30 WIB saat hendak mengantar anaknya sekolah.

Korban kaget melihat pintu warung dan gudang penyimpanan barang sudah terbuka dengan kondisi gembok yang dirusak. Sontak Buhari Muslim langsung menengok kondisi warung yang didapati sejumlah barang di 2 ruangan telah hilang dicuri. Di antaranya 9 buah tabung gas LPG 3 kilogram, 2 jeriken ukuran 70 liter berisi BBM jenis pertalite.

"Tak tanggung-tanggung, pelaku juga menggasak lebih dari 20 bungkus rokok berikut etalasenya, hingga korban mengalami kerugian senilai Rp 3.145.000," ujarnya. Kapolsek melanjutkan, setelah korban mengetahui bahwa warungnya dibobol, dia langsung mencari informasi kepada warga sekitar. Akhirnya warga pun mendapatkan pelaku yang ternyata adalah tetangga sendiri.

Warga sempat meluapkan emosinya lalu kemudian membawanya ke Polsek Bumi Ratu Nuban. "Saat pihak kepolisian melakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa dia tidak sendiri. Identitas pelaku lain sudah kami kantongi dan dalam pengejaran," katanya. Ia menambahkan, saat WLY ditangkap, dia mengaku bahwa seluruh barang bukti sudah tidak ada padanya.

Pihak kepolisian kini melakukan pengembangan kasus untuk mendapatkan barang bukti tersebut. Sementara WLY ditahan dengan jerat kasus tindak pidana pencuria dengan pemberatan atau curat. "WLY diancam hukuman pidana kurungan penjara paling lama 9 tahun," pungkasnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved