Berita Terkini Artis
Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ternyata Hanya Properti
Buku nikah Rizky Febian dan Mahalini yang diperlihatkan saat acara akad nikah ternyata hanya properti.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Buku nikah Rizky Febian dan Mahalini yang diperlihatkan saat acara akad nikah ternyata hanya properti.
Hal itu disampaikan oleh oleh kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, Markus Tanoto.
Diketahui, sidang itsbat pernikahan Mahalini dan Rizky Febian telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024), kemarin.
Pasangan ini pun tampak tak menghadiri sidang tersebut, dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Markus Tanoto.
Markus memberikan klarifikasi soal banyaknya tudingan miring yang dialamatkan pada kliennya.
Salah satunya, mengenai pamer buku nikah padahal pernikahan Mahalini dan Rizky Febian belum terdaftar di KUA.
Menurut Markus, buku nikah yang dipamerkan oleh pelantun lagu Bermuara di momen bahagia mereka bisa jadi hanya sebagai properti.
"Kalau buku nikah, jujur, saya tidak pernah pegang. Saya tidak pernah tahu ada atau tidaknya."
"Kalau kemarin mereka foto atau gimana saya belum tahu. Makanya dugaan saya seperti itu (hanya properti)," jelas Markus, dikutip dari Tribunnews.com dari YouTube Mantra Room, Selasa (5/11/2024).
Markus menilai bahwa pendaftaran nikah setelah menggelar akad nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan banyak pasangan.
"Karena ketika saya cari tahu kepada teman-teman yang menikah secara Islam, ada kok yang jadi properti aja. Setelah itu mau daftarkan, monggo, itu masing-masing dan hal yang biasa," lanjut Markus.
Markus mengaku belum pernah melihat langsung buku nikah yang dipegang Rizky dan Mahalini saat foto usai akad nikah.
Kendati demikian, ia tidak mau memusingkan hal tersebut.
"Saya enggak pernah pegang. Saya enggak mendalami itu. Karena di permohonan pun tidak dipertanyakan, buku nikahnya palsu atau tidak?" terang Markus.
Terkendala Masalah Teknis
| Terkuak Alasan yang Ringankan Vonis Ammar Zoni, Usianya Masih Muda |
|
|---|
| Kamelia Irit Bicara, Enggan Komentari Kasus Ammar Zoni Lagi |
|
|---|
| Kamelia Tersedu-sedu Ammar Zoni Divonis Bui 7 Tahun, Akui Kecewa Berat |
|
|---|
| Tak Hanya Vonis Penjara 7 Tahun, Ammar Zoni Juga Didenda Rp1 M |
|
|---|
| Tok! Ammar Zoni Divonis Penjara 7 Tahun Kasus Peredaran Narkoba di Rutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Rizky-Febian-dan-Mahalini-pamerkan-buku-nikah.jpg)