Berita Lampung
KPPU Bongkar Penyebab Harga Singkong di Lampung Rendah
Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan bahwa pihaknya menemukan tingginya impor tapioka.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II membongkar penyebab harga singkong atau ubi kayu di Lampung rendah.
Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan bahwa pihaknya menemukan tingginya impor tapioka yang menyebabkan harga singkong atau ubi kayu rendah.
"Dari hasil kajian KPPU menunjukkan bahwa tingginya impor tapioka oleh produsen tepung tapioka merupakan salah satu faktor yang diduga menjadi penyebab rendahnya harga beli produk input ubi kayu di Provinsi Lampung pada tahun 2024," kata Wahyu Bekti Anggoro, Jumat (17/1/2025).
Ditambahkan Wahyu, sepanjang tahun 2024 secara nasional terdapat sekitar 267.062 ton tapioka impor yang masuk ke Indonesia dengan nilai impor berkisar 144 juta USD atau sebesar Rp 2,2 Triliun.
KPPU mendapati juga bahwa sepanjang 2024 terdapat empat perusahaan produsen tepung tapioka yang memiliki pabrik pengolahan di Provinsi Lampung melakukan impor tepung tapioka dari Vietnam dan Thailand.
Total jumlah impor sebesar 59.050 ton atau dengan nilai impor sebesar 32,2 juta USD atau setara dengan Rp 511,4 Miliar.
Empat perusahaan tersebut melakukan impor melalui Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Tanjung, Priok, Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan Tanjung Emas
Dia mengatakan, dari empat perusahaan tepung tapioka di Provinsi Lampung yang melakukan impor,
KPPU menyoroti terdapat 1 kelompok usaha yang mendominasi jumlah impor sepanjang tahun 2024.
Besarannya yakni sekitar 80 persen dari total impor tapioka oleh produsen yang berada di Provinsi Lampung.
"Meskipun terdapat 45 perusahaan tapioka di Provinsi Lampung, akan tetapi penguasaan pasar dari 4 pelaku usaha terbesar dapat menguasai konsentrasi rasio di atas 75 persen," kata Wahyu.
Kemudian industri yang berada pada struktur pasar oligopoli memiliki potensi hambatan persaingan usaha yang tinggi.
Sehingga KPPU mengintensifkan pengawasan pada industri tersebut, merespon permasalahan tataniaga ubi kayu di Provinsi Lampung.
Hingga mengalami penurunan harga sejak pertengahan tahun 2024, KPPU telah mengintensifkan pengawasan dan melakukan kajian.
"Pada prosesnya KPPU telah mendengarkan keterangan para pihak, mengumpulkan dan menganalisis
data dan dokumen," kata Wahyu.
Serta melakukan pantauan langsung pada tataniaga ubi kayu dan tepung tapioka di Provinsi Lampung.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra)
| Kisah Istri Prajurit TNI di Lampung Jaga Warisan Tapis, Usaha Keluarga Sejak 1992 |
|
|---|
| Pangdam Kristomei Bakal Sampaikan Tuntutan Mahasiswa Lampung soal Kasus Air Keras |
|
|---|
| Hindari Krisis Energi Meluas, Gencatan Senjata Permanen AS-Iran Harus Dilakukan |
|
|---|
| Gelombang Pensiun Ratusan ASN, Bandar Lampung Usulkan 200 Formasi CPNS |
|
|---|
| Ambulans Jadi Prioritas, Dishub Bandar Lampung Pilih Skema Fleksibel U-Turn |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/breaking-news-harga-anjlok-hingga-rp-950-per-kilogram-petani-singkong-di-lamteng-menjerit.jpg)