Demo di Lampung

PBNU dan UBL Sampaikan Duka Cita Wafatnya Ojol Affan, Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum, Prof Mukri, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya driver ojol Affan Kurniawan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
SAMPAIKAN BELASUNGKAWA - Akademisi FH UBL Zainudin Hasan menyampaikan berbelasungkawa atas meninggalnya ojol Affan Kurniawan, Jumat (29/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum, Prof Mukri, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas mobil Brimob pada Kamis (28/8/2025) di Jakarta. 

Mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung ini mengatakan, pihaknya mengingatkan seluruh pihak agar menahan diri dan mengedepankan cara damai dalam menyampaikan aspirasi.

“Kami keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta kesabaran,” kata Prof Mukri, Jumat (29/8/2025).

Ia mengatakan, pihaknya menyampaikan bahwa aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara. 

Pihaknya juga mengimbau aparat maupun peserta aksi untuk tetap mengutamakan sikap damai.

NU minta aparat untuk tetap sabar dan menahan diri, agar tidak terjadi benturan yang merugikan semua pihak. 

Mukri mengatakan, pihaknya meminta massa aksi agar tidak bertindak anarkis maupun terprovokasi. 

Dengan peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bersama agar tidak kembali terjadi.

Adapun arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah jelas dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan persaudaraan dengan cara damai, tanpa provokasi. 

"Saya mengajak seluruh jajaran dan warga NU di semua daerah untuk ikut menenangkan suasana. Kami BNU mengajak seluruh warga NU menjadi peneduh di tengah masyarakat dan jangan terprovokasi dan jangan ikut aksi anarkis,” ujar Mukri. 

Terpisah, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) yang juga Ketua Bidang Hukum Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL), Zainudin Hasan, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan.

Peristiwa ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk menjaga kondusivitas di daerah, termasuk di Lampung.

Pihaknya turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara Affan Kurniawan. 

"Kejadian ini harus menjadi pelajaran agar kita bersama-sama menjaga kondusivitas yang ada di Lampung,” kata Zainudin.

Pihaknya mengapresiasi aparat penegak hukum (APH) yang cepat tanggap melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang saat itu berada di lokasi kejadian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved