Berita Lampung
Polresta Bandar Lampung Tetapkan 3 Tersangka Bom Molotov Saat Demo
Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan tiga tersangka terlibat bom molotov pada aksi demontrasi pada Senin (1/9/2025).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan tiga tersangka terlibat membawa bom molotov pada aksi demontrasi pada Senin (1/9/2025).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka pembawa bom molotov.
"Pada hari ini kami telah menetapkan tiga tersangka yang membawa bom molotov tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista saat diwawancarai awak media, Selasa (2/9/2025).
Polisi secara maraton telah melakukan pemeriksaan secara mendalam hingga menetapkan tiga tersangka.
"Kami tadi pagi telah melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka 3 orang tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan.
Pihaknya juga tengah meminta bantuan dinas terkait, diantaranya Dinas Sosial, Psikolog, Bapas untuk penanganan 2 tersangka masih di bawah umur.
"Akan kami diskusikan lebih lanjut terkait penanganan perkara tersebut," ucap Kompol Faria.
"Bom molotov itu akan digunakan saat aksi unjuk rasa kemarin dengan tujuan dilempar ke gedung DPRD Lampung," kata Kompol Faria.
Pihaknya bersyukur berhasil mencegah kejadian tersebut.
"Sampai saat ini kelima orang lainnya yang diduga terlibat bom molotov masih didalami terkait ada atau tidaknya siapa yang menyuruh dan menggerakkan mereka," papar.
Ia mengatakan, kelima orang lainnya masih didalami identitasnya. "Mereka telah dipegang identitasnya dan diupayakan secara persuasif dengan orang tuanya, mudah-mudahan segera bisa kita amankan," kata mantan Kapolsek Tanjung Bintang tersebut.
Polisi mempersangkakan pasal 187 KUHPidana jo 53 dan pasal 187 KUHPidana bis KUHPidana jo 53 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
"Kita cek TKP lebih lanjut dan menemukan satu botol lagi sisanya, disinyalir akan dibuat bom molotov dan botol tersebut berbau minyak tanah," kata Kompol Faria.
Adapun ketiga tersangka yang membawa bom molotov yakni JF (23), MR (15) dan RA (16), ketiganya merupakan Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung.
Dilaporkan Hilang, Nenek di Tanggamus Ditemukan di Dalam Sumur Warga |
![]() |
---|
Inspektorat Pesawaran Sebut Oknum Guru Arogan Alami Gangguan Kejiwaan |
![]() |
---|
DPRD Lampung Minta Perusahaan Tambang Jaga Lingkungan |
![]() |
---|
Atlet Dancesport Lampung Sabet 2 Emas Kejurnas di Jakarta |
![]() |
---|
Pengamat Nilai Dimatikannya Live TikTok Bisa Memicu UMKM untuk Berinovasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.