Berita Lampung

Prognosis Pajak Daerah Lampung 2025: BBNKB dan PBBKB Lampaui Target, PKB Masih Rendah

Lampung melalui Bapenda memaparkan prognosis penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2025.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
PAJAK DAERAH - Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi. Prognosis pajak daerah Lampung 2025: BBNKB dan PBBKB lampaui target, PKB masih rendah. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memaparkan prognosis penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2025.

Hingga akhir tahun, penerimaan pajak diproyeksikan baru mencapai 73,49 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan capaian tersebut bervariasi antar jenis pajak.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diperkirakan hanya 42,20 persen, jauh di bawah target.

Dijelaskannya, rendahnya realisasi PKB dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari data potensi yang tidak sesuai kondisi riil, rendahnya kepatuhan wajib pajak dengan tunggakan lebih dari lima tahun (kurang dari 2 persen), hingga kebijakan relaksasi pajak sesuai edaran Menteri Dalam Negeri.

Sebaliknya, penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) justru diproyeksikan mencapai 107,31 persen, disusul Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 105,63 persen.

Kenaikan konsumsi BBM pada triwulan II dan III 2025 menjadi pendorong utama tingginya realisasi PBBKB.

Sementara itu, Pajak Air Permukaan (PAP) diproyeksikan hanya 94,87 persen. Slamet menyebut perbedaan konsumsi air perusahaan besar memengaruhi capaian, di mana penggunaan air PT Sugar Group Company jauh lebih kecil dibanding PT Gunung Madu.

Untuk Pajak Rokok, realisasi dipastikan 100 persen karena bersifat transfer dari pemerintah pusat.

Pajak Alat Berat diperkirakan 96,55 persen, dengan kontribusi utama dari sektor perkebunan dan pertambangan.

Sedangkan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) hanya 38,75 persen.

“Struktur pendapatan daerah tahun ini menunjukkan sektor BBNKB, PBBKB, dan Pajak Rokok relatif kuat. Namun, PKB, PAP, dan MBLB masih menjadi tantangan utama,” kata Slamet, Selasa (23/9/2025).

Selain pajak, sektor non-pajak juga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Retribusi daerah diperkirakan 102,76 persen, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 99 persen, sedangkan pos lain-lain PAD yang sah hanya 66,83 persen.

Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, menambahkan bahwa data potensi PKB tidak sepenuhnya bisa ditagih.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved