Berita Lampung

Pelajar SMP Pelaku Pembunuhan di Pesawaran Tak Alami Gangguan Jiwa, Motif karena Cemburu

Polisi memastikan dua pelaku pembunuhan Dainuro (41), warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, tidak mengalami gangguan jiwa. 

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
PEMBUNUHAN - TKP pembunuhan Dainuro (41), warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Pesawaran yang dilakukan oleh dua orang pelajar SMP.  

“Kedua pelaku sudah kita amankan di Polres Pesawaran. Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan, meski mereka masih di bawah umur. Penanganan mengacu pada sistem peradilan anak,” kata Putu Yoga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesawaran Meisuri menyebut anak yang menjadi korban praktik LGBT berpotensi besar berubah menjadi pelaku kekerasan bila tidak segera ditangani.

“Berdasarkan pengalaman kami, anak korban LGBT sangat rentan meniru perlakuan yang pernah dialaminya. Jika tidak mendapatkan pendampingan psikologis, mereka bisa menjadi pelaku di kemudian hari,” kata Meisuri, Rabu (3/9/2025).

Ia menegaskan, kasus pembunuhan yang melibatkan pelaku usia anak tidak bisa dilihat semata dari sisi hukum, melainkan juga dari aspek perlindungan anak. 

Menurutnya, kondisi psikologis korban yang tidak pulih membuat trauma itu berkembang menjadi perilaku menyimpang.

Untuk itu, DP3AKB Pesawaran melalui UPTD PPA mendampingi anak-anak yang terjerumus kasus serupa, baik secara hukum maupun psikologis. 

“Pendampingan psikologis menjadi prioritas, karena menyembuhkan luka batin anak adalah kunci mencegah mereka mengulangi atau menyalurkan trauma pada orang lain,” ujarnya.

Meisuri menambahkan, keluarga dan masyarakat harus lebih peduli terhadap lingkungan anak. 

Ia berharap kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan sejak dini adalah langkah penting untuk mencegah munculnya siklus korban yang beralih menjadi pelaku.

(Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved