Berita Lampung

Pelajar SMP Pelaku Pembunuhan di Pesawaran Tak Alami Gangguan Jiwa, Motif karena Cemburu

Polisi memastikan dua pelaku pembunuhan Dainuro (41), warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, tidak mengalami gangguan jiwa. 

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
PEMBUNUHAN - TKP pembunuhan Dainuro (41), warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Pesawaran yang dilakukan oleh dua orang pelajar SMP.  

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Polisi memastikan dua pelaku pembunuhan Dainuro (41), warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Pesawaran, tidak mengalami gangguan jiwa. 

Meski masih berstatus pelajar SMP, keduanya nekat menghabisi korban akibat sakit hati terkait hubungan menyimpang yang melibatkan uang.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Putu Yoga mengatakan, pemeriksaan psikologis tidak dilakukan karena kondisi mental kedua pelaku dinilai normal.

“Kalau mereka indikasi terganggu kejiwaannya karena gila, mungkin kita bakal cek ke RSJ Provinsi Lampung. Tapi mereka berdua orang lurus yang terjepit karena cemburu uang,” ujar Putu Yoga saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, motif pembunuhan berawal dari rasa cemburu pelaku utama, D (15), lantaran merasa mendapat uang lebih sedikit dari korban usai melakukan hubungan menyimpang. 

D mengetahui ada laki-laki lain yang diberi uang lebih, sehingga timbul niat membunuh dengan mengajak rekannya, R (14).

Keduanya datang ke rumah korban pada Minggu (31/8/2025) dini hari. 

Korban sempat terdengar berbicara di telepon sebelum menerima kedatangan pelaku. 

Beberapa saat kemudian, saksi mendengar korban berteriak minta tolong. 

Saat pintu kamar korban didobrak, kedua pelaku sudah melarikan diri lewat pintu samping.

Korban sempat dibawa ke RSUD Pesawaran, namun nyawanya tidak tertolong. 

Hasil pemeriksaan medis menemukan total 78 luka di tubuh korban akibat senjata tajam.

Polisi bergerak cepat, dan kurang dari 24 jam berhasil mengamankan kedua pelaku. 

R ditangkap di rumahnya di Desa Cimanuk, sementara D dibekuk di rumah neneknya di Pekondoh. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau, golok, ponsel, dan sepeda motor.

“Kedua pelaku sudah kita amankan di Polres Pesawaran. Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan, meski mereka masih di bawah umur. Penanganan mengacu pada sistem peradilan anak,” kata Putu Yoga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesawaran Meisuri menyebut anak yang menjadi korban praktik LGBT berpotensi besar berubah menjadi pelaku kekerasan bila tidak segera ditangani.

“Berdasarkan pengalaman kami, anak korban LGBT sangat rentan meniru perlakuan yang pernah dialaminya. Jika tidak mendapatkan pendampingan psikologis, mereka bisa menjadi pelaku di kemudian hari,” kata Meisuri, Rabu (3/9/2025).

Ia menegaskan, kasus pembunuhan yang melibatkan pelaku usia anak tidak bisa dilihat semata dari sisi hukum, melainkan juga dari aspek perlindungan anak. 

Menurutnya, kondisi psikologis korban yang tidak pulih membuat trauma itu berkembang menjadi perilaku menyimpang.

Untuk itu, DP3AKB Pesawaran melalui UPTD PPA mendampingi anak-anak yang terjerumus kasus serupa, baik secara hukum maupun psikologis. 

“Pendampingan psikologis menjadi prioritas, karena menyembuhkan luka batin anak adalah kunci mencegah mereka mengulangi atau menyalurkan trauma pada orang lain,” ujarnya.

Meisuri menambahkan, keluarga dan masyarakat harus lebih peduli terhadap lingkungan anak. 

Ia berharap kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan sejak dini adalah langkah penting untuk mencegah munculnya siklus korban yang beralih menjadi pelaku.

(Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved