Berita Lampung

Kejari dan BPJS Kesehatan Kotabumi Perkuat Sinergi Optimalisasi Program JKN

Kejari Way Kanan jadi tuan rumah Forkor Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Way Kanan Tahun 2025, Selasa (12/8/2025) lalu.

Dokumentasi BPJS kesehatan Cabang Kotabumi
TUAN RUMAH FORKOR - Kejari Way Kanan jadi tuan rumah Forkor Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Way Kanan Tahun 2025, Selasa (12/8/2025) lalu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kejaksaan Negeri (Kejari) menjadi tuan rumah Kegiatan Forum Koordinasi (Forkor) Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Way Kanan Tahun 2025, Selasa (12/8/2025) lalu.

Hadir para pimpinan instansi terkait yang tergabung dalam forum dan agenda ini menjadi momentum penting memperkuat kerjasama antar lembaga dalam mendukung kepatuhan pemberi kerja dan peserta terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dilakukan Penandatanganan Perpanjangan Kerjasama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Periode Tahun 2025-2027 dalam kegiatan tersebut. 

Kerjasama ini menegaskan komitmen Kejari Way Kanan dan BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi untuk saling mendukung dan meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum demi keberlanjutan Program JKN di Kabupaten Way Kanan.

Tujuan dari Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan ini jelas dan terukur.

Forum dibentuk untuk menghasilkan dukungan regulasi antar instansi, sehingga pelaksanaan Program JKN dapat berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, forum bertujuan mewujudkan program kegiatan bersama yang efektif untuk mengatasi ketidakpatuhan pemberi kerja, baik terkait pendaftaran peserta, penyampaian data yang lengkap dan benar, maupun pembayaran iuran.

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Dody A.J. Sinaga menyampaikan, keberhasilan Program JKN sangat bergantung pada kepatuhan seluruh pihak, terutama pemberi kerja.

“Pada prinsipnya kami berkomitmen terus bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan Program JKN di Kabupaten Way Kanan," terangnya.

"Kami juga berharap seluruh anggota forum yang hadir juga memiliki komitmen yang sama, demi terwujudnya jaminan layanan kesehatan yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Way Kanan secara merata,” sambung Dody.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi Wahyu Santoso menjelaskan, cakupan kepesertaan Program JKN-KIS di Way Kanan sampai dengan 1 Agustus 2025 sebesar 96,76 persen atau sejumlah 478.996 jiwa dari total penduduk Semester II Tahun 2024 sejumlah 495.058 jiwa.

“Dalam upaya meningkatkan Kepatuhan Badan Usaha (BU) di Way Kanan, KC Kotabumi telah melakukan pemeriksaan kantor dan lapangan untuk BU tidak patuh, penagihan iuran rutin setiap bulannya dan berkoordinasi dengan Disnakertrans Way Kanan," terangnya.

"Terakhir BU tidak patuh tersebut akan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri melalui Surat Kuasa Khusus (SKK),” sambung Wahyu.

Wahyu menambahkan, selain kepatuhan Badan Usaha di Way Kanan, pihaknya juga menyoroti banyaknya Kepala dan Perangkat Desa yang belum terdaftar sebagai Peserta JKN.

Baca juga: BPJS Kesehatan Kotabumi Optimalkan Kinerja Kader JKN Melalui Monev

Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi Bersama Kemenag Pastikan Perlindungan Kesehatan Jamaah Haji 

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas PMK dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk percepatan pendaftaran Perangkat Kampung dan menganggarkan iuran sebesar 4 persen untuk semua Perangkat Kampung di Kabupaten Way Kanan,” lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved