Eks Gubernur Diperiksa Kejati Lampung
Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Lampung Sebagai Saksi, Total Sudah 40 Orang Diperiksa
Arinal Djunaidi atau ARD, diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi atau ARD, diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Kepastian tersebut disampaikan Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya.
"Iya benar (ARD adalah Arinal Djunaidi), diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi BUMD PT LEB (Lampung Energi Berjaya)," kata Armen, Kamis malam.
Pemeriksaan terhadap Arinal Djunaidi tersebut telah berlangsung selama sekitar 11 jam lebih sejam pukul 11.00 WIB di kantor Kejati Lampung, Kamis (4/9/2025).
Pantauan Tribunlampung.co.id di kantor Kejati Lampung pukul 23.00 WIB, Arinal masih menjalani pemeriksaan.
Tak hanya Arinal, Kejati Lampung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 saksi lainnya.
"Sudah ada sekitar kurang lebih 40 orang saksi yang telah diperiksa," kata Armen Wijaya, Kamis (4/9/2025) malam.
Armen menegaskan, semua pihak yang berkaitan dengan keterlibatan dugaan korupsi PT LEB akan diperiksa.
Armen juga memastikan, selama menjalani pemeriksaan, Arinal bersikap kooperatif.
Sapa Awak Media
Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, akhirnya menampakkan batang hidungnya di kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Lampung.
Pantauan Tribunlampung.co.id Kamis (4/9/2025) malam, di ruang pidana khusus Kejati Lampung, Arinal Djunaidi tampak keluar dari ruang pemeriksaan menuju kamar kecil, yang berada di seberang ruang pemeriksaan.
Arinal juga sempat menyapa awak media serta melambaikan tangannya. Arinal juga sempat melontarkan satu kalimat ke awak media.
"Apalagi kerjaan kamu orang itu," ucap Arinal Djunaidi, yang terpantau mengenakan pakaian kemeja biru dongker dengan celana dasar hitam bersepatu pantofel.
Arinal terpantau sudah beberapa kali keluar ruang pemeriksaan untuk buang air kecil.
Sementara itu, Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya memastikan, jika ARD yang dimaksudkan adalah Arinal Djunaidi, mantan Gubernur Lampung.
Saat ini, Arinal diperiksa atas statusnya sebagai saksi.
"Iya benar (ARD adalah Arinal Djunaidi) diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi BUMD PT LEB (Lampung Energi Berjaya)," kata Armen, Kamis malam.
Saat ditanya kenapa Arinal Djunaidi keluar masuk ke kamar mandi tidak didampingi petugas, Armen mengatakan, hal tersebut lantaran status Arinal Djunaidi masih sebagai saksi.
"Masih sebagai saksi Arinal Djunaidi, jadi tidak masalah (tidak didampingi petugas keluar dari ruang pemeriksaan)," kata Armen.
Sepi Aktivitas
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Lampung telah melakukan penggeledahan di satu rumah di Jalan Sultan Agung, Nomor 50, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.
Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Berdasarkan penelusuran Tribunlampung.co.id, rumah di Jalan Sultan Agung, Nomor 50, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, adalah kediaman Arinal Djunaidi atau ARD.
Pantauan Tribunlampung.co.id, pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, kediaman mantan Ketua DPD Partai Golkar Lampung itu tertutup rapat tanpa aktivitas berarti.
Hingga pukul 23.15 WIB, ARD diketahui masih menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Lampung, Kamis (4/9/2025). ARD telah sejak pukul 11.00 WIB diperiksa Kejati Lampung.
Adapun pemeriksaan terhadap ARD terkait kasus dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Sebelumnya, pada Rabu (3/9/2025), Kejati Lampung juga telah melakukan pemeriksaan hingga penggeledahan di rumah ARD.
PT Lampung Energi Berjaya (LEB) adalah anak perusahaan dari PT Lampung Jasa Utama (LJU), yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung.
Perusahaan ini bergerak di sektor energi, khususnya dalam pengelolaan dana participating interest (PI) sebesar 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Offshore South East Sumatera (OSES).
Dari hasil penggeledahan, penyidik Kejati Lampung menyita sejumlah aset dan barang berharga dengan total nilai lebih dari Rp38,5 miliar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, dalam konferensi pers Kamis (4/9/2025) merinci barang sitaan tersebut, yakni, 7 unit mobil senilai Rp3,5 miliar, 645 gram logam mulia senilai Rp1,29 miliar, uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai Rp1,35 miliar, deposito senilai Rp4,4 miliar, dan 29 sertifikat tanah senilai Rp28,04 miliar.
“Sehingga total nilai aset yang disita mencapai Rp38.588.545.675,” ujar Armen, Kamis malam.
Sudah Sekitar 11 Jam
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, ARD tiba di kantor Kejati Lampung pada pukul 11.00 WIB. Hingga kini, ARD masih menjalani pemeriksaan.
Adapun pemeriksaan terhadap ARD terkait kasus dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Pemeriksaan terhadap ARD dilakukan di kantor Kejati Lampung, Kamis (4/9/2025).
PT Lampung Energi Berjaya (LEB) adalah anak perusahaan dari PT Lampung Jasa Utama (LJU), yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung.
Perusahaan ini bergerak di sektor energi, khususnya dalam pengelolaan dana participating interest (PI) sebesar 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Offshore South East Sumatera (OSES).
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, pihaknya membenarkan pemeriksaan terhadap ARD.
"Kami telah melakukan tindakan pemeriksaan hari dan Rabu (3/9/2025) di rumah ARD. Sudah sejak pukul 11.00 WIB, dan sekarang masih diperiksa," kata Armen, Kamis malam.
Armen juga mengatakan, jika pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah ARD di kawasan Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (3/9/2025).
Namun demikian, Armen belum mengungkap secara detail, kasus dugaan korupsi yang menyeret nama ARD tersebut.
"Jadi ARD ini selaku mantan kepala daerah dan selaku kuasa pemilik modal (KPM) PT Lampung Energi Berjaya (LEB)," tandas Armen.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama/Bayu Saputra)
Berita selanjutnya Breaking News Kejati Lampung Periksa ARD Eks Kepala Daerah Terkait PT LEB
Arinal Djunaidi Sapa Awak Media Saat Keluar Ruang Pemeriksaan Kejati Lampung |
![]() |
---|
Diperiksa Kejati Lampung atas Kasus Dugaan Korupsi, Rumah Arinal Sepi Aktivitas |
![]() |
---|
Kejati Lampung Masih Periksa Eks Kepala Daerah ARD |
![]() |
---|
Kejati Lampung Sita Aset Senilai Rp 38 Miliar Lebih dari Rumah ARD |
![]() |
---|
ARD Sudah 10 Jam Diperiksa Kejati Lampung atas Kasus Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.