Eks Gubernur Diperiksa Kejati Lampung
Kejati Lampung Sita Aset Senilai Rp 38 Miliar Lebih dari Rumah ARD
Kejati Lampung telah mengamankan beberapa aset hasil dari penggeledahan. aset yang disita sebanyak Rp 38.588.545.675
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah mengamankan beberapa aset hasil dari penggeledahan.
Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, pihaknya mengamankan beberapa aset di antaranya 7 unit mobil senilai Rp 3,5 miliar.
Kemudian logam mulia 645 gram senilai Rp 1.291.290.000, uang tunai rupiah dan mata uang asing Rp 1.356.131.100.
Jaksa juga ikut menyita deposito di beberapa bank senilai Rp 4.400.724.575, sertifikat 29 SHM senilai Rp 28.040.400.000.
"Sehingga aset yang disita sebanyak Rp 38.588.545.675," kataArmen Wijaya saat menggelar konferensi pers di Kejati Lampung, Kamis (4/9/2025) malam.
Jaksa hingga saat ini masih mendalami aliran uang yang diterima oleh Provinsi Lampung sebesar USD 17.286.000 (tujuh belas juta dua ratus delapan puluh enam ribu dolar AS).
Aliran uang tersebut berasal dari Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) sebagai anak perusahaan dari BUMD PT Lampung Jasa Utama (PT. LJU) Provinsi Lampung.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
| 10 Jam Periksa, Arinal Djunaidi Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik Kejati Lampung |
|
|---|
| Bantah Diperiksa, Arinal Djunaidi Klaim hanya Teruskan Data yang Belum Lengkap |
|
|---|
| Didampingi Dua Wanita, Arinal Djunaidi Kembali Diperiksa Kejati Lampung |
|
|---|
| Breaking News Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Kembali Diperiksa Kejati |
|
|---|
| SIMPUL Minta Kejati Lampung Tak Ragu Tentukan Status Hukum Arinal Djunaidi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Uang-dan-sertifikat-yang-disita-dari-rumah-ARD.jpg)