Eks Gubernur Diperiksa Kejati Lampung
Kejati Lampung Sita Aset Senilai Rp 38 Miliar Lebih dari Rumah ARD
Kejati Lampung telah mengamankan beberapa aset hasil dari penggeledahan. aset yang disita sebanyak Rp 38.588.545.675
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah mengamankan beberapa aset hasil dari penggeledahan.
Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, pihaknya mengamankan beberapa aset di antaranya 7 unit mobil senilai Rp 3,5 miliar.
Kemudian logam mulia 645 gram senilai Rp 1.291.290.000, uang tunai rupiah dan mata uang asing Rp 1.356.131.100.
Jaksa juga ikut menyita deposito di beberapa bank senilai Rp 4.400.724.575, sertifikat 29 SHM senilai Rp 28.040.400.000.
"Sehingga aset yang disita sebanyak Rp 38.588.545.675," kataArmen Wijaya saat menggelar konferensi pers di Kejati Lampung, Kamis (4/9/2025) malam.
Jaksa hingga saat ini masih mendalami aliran uang yang diterima oleh Provinsi Lampung sebesar USD 17.286.000 (tujuh belas juta dua ratus delapan puluh enam ribu dolar AS).
Aliran uang tersebut berasal dari Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) sebagai anak perusahaan dari BUMD PT Lampung Jasa Utama (PT. LJU) Provinsi Lampung.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
SIMPUL Minta Kejati Lampung Tak Ragu Tentukan Status Hukum Arinal Djunaidi |
![]() |
---|
14 Jam Eks Gubernur Lampung Arinal Diperiksa Jaksa dari Siang hingga Dini Hari |
![]() |
---|
Pengakuan Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait Dana PI yang Diusut Kejaksaan |
![]() |
---|
Eks Gubernur Lampung Arinal Bantah Hartanya Disita Jaksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Lampung Sebagai Saksi, Total Sudah 40 Orang Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.