Eks Gubernur Diperiksa Kejati Lampung
Didampingi Dua Wanita, Arinal Djunaidi Kembali Diperiksa Kejati Lampung
Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (18/12/2025).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co..id, Bandar Lampung – Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (18/12/2025).
Arinal Djunaidi terlihat mengenakan kemeja krim lengan panjang saat diperiksa di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Arinal Djunaidi berada di ruang Pidsus Kejati Lampung dan sempat menunggu di ruang tunggu sekitar pukul 17.30 WIB.
Ia didampingi dua orang wanita dalam pemeriksaan lanjutan tersebut.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah Arinal Djunaidi dua kali mangkir dari panggilan jaksa.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan kehadiran mantan Gubernur Lampung tersebut.
“Benar, hari ini Arinal Djunaidi datang ke kantor Kejati Lampung untuk memenuhi panggilan penyidik,” ujar Armen.
Armen menjelaskan, Arinal Djunaidi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Hingga sore hari, pemeriksaan masih berlangsung di ruang pemeriksaan Gedung Pidsus Kejati Lampung.
“Sampai saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” kata Armen.
Sebelumnya, Arinal Djunaidi tidak memenuhi dua panggilan penyidik pada 11 dan 15 Desember 2025.
Pada pemanggilan ketiga ini, Arinal akhirnya hadir untuk memberikan keterangan.
Dalam perkara tersebut, penyidik Pidsus Kejati Lampung telah mengamankan sejumlah aset milik Arinal Djunaidi.
Aset yang disita antara lain tujuh unit mobil senilai Rp3,5 miliar, logam mulia seberat 645 gram senilai Rp1,29 miliar, uang tunai rupiah dan mata uang asing sebesar Rp1,35 miliar, serta deposito di beberapa bank senilai Rp4,4 miliar.
Selain itu, penyidik juga menyita 29 sertifikat hak milik (SHM) dengan nilai mencapai Rp28,04 miliar.
“Total nilai aset yang disita mencapai Rp38,58 miliar,” ungkap Armen.
Jaksa saat ini masih mendalami aliran dana sebesar USD 17.286.000 yang diterima Pemerintah Provinsi Lampung.
Dana tersebut berasal dari Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak perusahaan BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU).
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Arinal Djunaidi
diperiksa
Kejati Lampung
kasus dugaan korupsi
Berita Lampung
Tribunlampung.co.id
TribunBreakingNews
| 10 Jam Periksa, Arinal Djunaidi Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik Kejati Lampung |
|
|---|
| Bantah Diperiksa, Arinal Djunaidi Klaim hanya Teruskan Data yang Belum Lengkap |
|
|---|
| Breaking News Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Kembali Diperiksa Kejati |
|
|---|
| SIMPUL Minta Kejati Lampung Tak Ragu Tentukan Status Hukum Arinal Djunaidi |
|
|---|
| Status Arinal Djunaidi Setelah Diperiksa Kejati dan Asetnya Rp 38 Miliar Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Arinal-diperiksa-kejati-lampung-18-Desember-2025.jpg)