Eks Gubernur Diperiksa Kejati Lampung

Bantah Diperiksa, Arinal Djunaidi Klaim hanya Teruskan Data yang Belum Lengkap

Eks Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengaku, jika ia hanya menyerahkan data-data yang belum lengkap ke penyidik Kejati, dari pemeriksaan sebelumnya.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
BANTAH DIPERIKSA PENYIDIK - Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, didampingi kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, seusai keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Lampung, Kamis (18/12/2025) malam. Arinal membantah jika ia kembali diperiksa penyidik Kejati. Menurut Arinal, ia hanya mengonfirmasi dokumen yang telah diserahkan kepada penyidik. 

Ringkasan Berita:
  • Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendatangi Kejati Lampung terkait dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
  • Arinal membantah diperiksa ulang, menyebut hanya melengkapi dan mengonfirmasi data pemeriksaan sebelumnya.
  • Kejati menyatakan Arinal diperiksa sebagai mantan KPM PT LEB dan telah dilakukan penggeledahan serta penyitaan aset, meski hal itu dibantah Arinal.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Lampung terkait kasus dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Namun, Arinal membantah jika ia kembali diperiksa oleh penyidik Kejati Lampung.

Mantan Ketua KONI Lampung tersebut mengaku, jika ia hanya menyerahkan data-data yang belum lengkap dari pemeriksaan sebelumnya.

PT Lampung Energi Berjaya (LEB) adalah anak perusahaan dari PT Lampung Jasa Utama (LJU), yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung.

Perusahaan ini bergerak di sektor energi, khususnya dalam pengelolaan dana participating interest (PI) sebesar 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Offshore South East Sumatera (OSES).

Pantauan Tribunlampung.co.id di kantor Kejati Lampung, Kamis (18/12/2025) malam, Arinal tampak tengang saat bertemu awak media.

Memegang map berwarna pink, Arinal terlihat terburu-buru masuk ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam bernopol BE1267ALN, yang sudah menunggunya.

Sembari berjalan menuju mobil, Arinal yang datang didampingi kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, membantah, jika ia kembali diperiksa penyidik kejati.

"Jadi saya meneruskan laporan atau data-data yang belum lengkap kepada penyidik Kejati Lampung," kata Arinal, Kamis malam. 

Disinggung terkait panggilan sebelumnya yang tak dihadiri alias mangkir, suami Riana Sari tersebut mempersilakan awak media menanyakan ke penyidik.

"Silakan tanyakan ke penyidik," ucap Arinal. 

Di tempat yang sama, Ana Sofa Yuking menambahkan, kliennya hanya menambahkan beberapa keterangan yang kurang diminta penyidik.

"Jadi Pak Arinal ditanya lagi penyidik dan itu sudah selesai. Kalau apa yang ditanya (materi pertanyaan) kepada Pak Arinal, silakan tanya ke penyidik," jelas Ana. 

Ana pun meluruskan narasi kliennya mangkir dari panggilan penyidik Kejati, sebelumnya.

"Beliau (Arinal) sakit dan harus dilakukan pemeriksaan jantung, beliau kan ada keluhan sedikit jantungnya," tutur Ana.

Baca juga: SIMPUL Minta Kejati Lampung Tak Ragu Tentukan Status Hukum Arinal Djunaidi

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved