Eks Gubernur Diperiksa Kejati Lampung
Bantah Diperiksa, Arinal Djunaidi Klaim hanya Teruskan Data yang Belum Lengkap
Eks Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengaku, jika ia hanya menyerahkan data-data yang belum lengkap ke penyidik Kejati, dari pemeriksaan sebelumnya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Ana pun menegaskan, kedatangan Arinal tersebut hanya mengonfirmasi dokumen yang ada.
"Jadi hanya konfirmasi ulang saja dokumen-dokumennya, setelah ini ya insya Allah sudah beres semuanya," tandas Ana.
Diperiksa 10 Jam Lebih
Diberitakan sebelumnya, Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, pihaknya mulai memeriksa Arinal di kantor Kejati Lampung pada Kamis mulai pukul 11.00 WIB. Adapun pemeriksaan terhadap Arinal terkait kasus dugaan korupsi di PT LEB.
"Kami juga telah melakukan tindakan pemeriksaan pada Rabu (3/9/2025) di rumah ARD. (Pemeriksaan) sudah sejak pukul 11.00 WIB, dan sekarang masih diperiksa," kata Armen, Kamis malam.
Armen juga mengatakan, jika pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah ARD di kawasan Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (3/9/2025).
Namun demikian, Armen belum mengungkap secara detail, kasus dugaan korupsi yang menyeret nama ARD tersebut.
"Jadi ARD ini selaku mantan kepala daerah dan selaku kuasa pemilik modal (KPM) PT Lampung Energi Berjaya (LEB)," tandas Armen.
Sita Sejumlah Aset
Dari hasil penggeledahan di rumah Arinal, penyidik Kejati Lampung menyita sejumlah aset dan barang berharga dengan total nilai lebih dari Rp38,5 miliar.
Armen Wijaya, dalam konferensi pers Kamis (4/9/2025), merinci barang sitaan tersebut, yakni, 7 unit mobil senilai Rp3,5 miliar, 645 gram logam mulia senilai Rp1,29 miliar, uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai Rp1,35 miliar, deposito senilai Rp4,4 miliar, dan 29 sertifikat tanah senilai Rp28,04 miliar.
“Sehingga total nilai aset yang disita mencapai Rp38.588.545.675,” ujar Armen, Kamis malam.
Arinal Bantah Aset Disita
Sementara itu, Arinal Djunaidi membantah, jika Kejati Lampung melakukan penyitaan terhadap asetnya. Arinal memastikan, tidak ada penyitaan aset senilai Rp38 miliar.
"Tidak ada (aset disita), tidak ada," sebut Arinal Djunaidi saat diwawancarai seusai pemeriksaan di depan gedung Pidsus Kejati Lampung, Jumat (5/9/2025) dini hari.
Arinal menuturkan, kehadirannya ke Kejati Lampung hanya untuk memberi penjelasan tentang partisipasi dana PI.
"Jadi saya diminta untuk memberikan penjelasan tentang dana PI 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB) sekitar Rp190 miliar," kata Arinal.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| 10 Jam Periksa, Arinal Djunaidi Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik Kejati Lampung |
|
|---|
| Didampingi Dua Wanita, Arinal Djunaidi Kembali Diperiksa Kejati Lampung |
|
|---|
| Breaking News Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Kembali Diperiksa Kejati |
|
|---|
| SIMPUL Minta Kejati Lampung Tak Ragu Tentukan Status Hukum Arinal Djunaidi |
|
|---|
| Status Arinal Djunaidi Setelah Diperiksa Kejati dan Asetnya Rp 38 Miliar Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Bantah-Diperiksa-Arinal-Djunaidi-Klaim-hanya-Teruskan-Data-yang-Belum-Lengkap.jpg)