Berita Lampung

Polda Lampung Tingkatkan Kasus Bansos Kakam Lampung Tengah ke Penyidikan

Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya telah melakukan peningkatan penyidikan kasus bansos kakam Lamteng. 

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
BANSOS KAKAM - Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, Jumat (12/9/2025). Polda Lampung tingkatkan Kasus Bansos Kakam Lampung Tengah ke penyidikan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ditreskrimsus Polda Lampung telah meningkatkan kasus bansos Kepala Kampung (Kakam) di Lampung Tengah dari penyelidikan ke penyidikan. 

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya telah melakukan peningkatan penyidikan kasus bansos kakam Lamteng. 

"Oknum Kepala Kampung (Kakam) Lamteng Sukardi telah dilakukan penyidikan," kata Kombes Pol Dery Agung Wijaya, Jumat (12/9/2025).

"Jadi minggu kemarin kita melakukan ekspos tentang kerugian negara dan dari BPKP Lampung belum keluar kerugian negara tersebut," ujarnya.

Dikatakannya bawa minggu depan akan ada ekspose kerugian negara dari BPKP Lampung. 

Saat ditanya kerugian negara, pihaknya belum bisa menyampaikan kerugian tersebut.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Lampung, tengah menghitung kerugian negara korupsi bantuan sosial (bansos) yang diduga dilakukan oleh Sukardi, kepala kampung (Kakam) di Lampung Tengah (Lamteng) buntut pembakaran rumah tersebut. 

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, polisi masih menghitung kerugian negara korupsi bansos kakam di Lamteng. 

"Saksi telah kami mintai keterangannya sebanyak 245 orang dalam kasus dugaan penyelewengan atau korupsi bantuan pangan beras oleh Sukardi, Kepala Kampung Gunung Agung, Kabupaten Lampung Tengah," kata Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya. 

Polisi sudah memintai keterangan 245 saksi dalam perkara kasus dugaan penyelewengan atau korupsi bantuan pangan beras oleh Kepala kampung Gunung Agung. 

Polda Lampung telah mengambil alih proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dari Polres Lampung Tengah.

Pihaknya telah melakukan audit atau gelar untuk perkara tersebut.

Polisi telah melakukan audit dan berkoordinasi dengan stakeholder termasuk Bulog dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

Hal tersebut untuk menghitung kerugian negara dalam dugaan korupsi bansos beras itu. 

"Jadi kasus dugaan korupsi bansos beras ini masih dalam proses dan terus berkoordinasi dengan Bulog untuk mengetahui jumlah beras yang disalurkan dan diselewengkan," kata Kombes Pol Dery.

Pihaknya masih berkoordinasi dengan Bulog untuk menghitung jumlah beras yang seharusnya disalurkan ke masyarakat. 

Polisi memintai keterangan Kepala Kampung tersebut dan saat ini polisi masih mengumpulkan alat bukti dan kita juga masih melakukan proses penyelidikan. 

"Ada 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) tapi banyak diantaranya mereka tidak menerima bantuan yang dijanjikan, padahal nama mereka tercantum dalam daftar penerima," ujarnya.

Dugaan korupsi yang kini diselidiki melibatkan sekitar 10 ton beras bantuan sosial. 

Beras yang seharusnya dibagikan kepada warga justru diduga dijual ke wilayah lain.

Hasil penjualannya digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum kepala kampung, tepatnya pada Sabtu (17/5/2025) terjadi kerusuhan di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Masyarakat membakar dan merusak rumah kepala kampung setelah adanya perkelahian yang berimbas pada tewasnya satu orang warga.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved