Berita Lampung

Tak Ada Pembayaran Manual untuk Pembuatan SKCK, Hanya Melalui BRIVA

Hal ini disampaikan tegas oleh Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M Yusuf menyikapi adanya lonjakan pembuat SKCK.

Dok Polres Tanggamus
MELONJAK - Terjadi lonjakan signifikan jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam tiga hari terakhir di Polres Tanggamus. Tak ada pembayaran manual untuk pembuatan SKCK, hanya melalui BRIVA. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tanggamus - Tidak ada pembayaran manual untuk pembuatan Surat Catatan Kepolisian (SKCK).

Hal ini disampaikan tegas oleh Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M Yusuf menyikapi adanya lonjakan pembuat SKCK.

Yusuf menyebut pembuatan SKCK di Polres Tanggamus, Polda Lampung melonjak signifikan dalam tiga hari terakhir.

Menurut dia, kenaikan pemohon mencapai lebih dari 800 orang selama tiga hari terakhir atau sekitar 500 persen dibandingkan hari biasa.

Lonjakan pemohon SKCK ini diduga berkaitan dengan pengangkatan PPPK paruh waktu Tahun Anggaran 2024 oleh Pemkab Tanggamus.

Ada sebanyak 4.216 orang dengan alokasi tenaga guru 657, tenaga kesehatan 466, dan tenaga teknis 3.093.

Yusuf menambahkan, SKCK menjadi syarat administrasi bagi pelamar PPPK Paruh Waktu di Pemkab Tanggamus yang bersamaan dengan persyaratan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Peningkatan pendaftar mencapai 500 persen dari hari biasanya,” ujar Yusuf, Senin (15/9/2025).

Mengantisipasi membludaknya pemohon SKCK, Polres Tanggamus menyiapkan tenda dan kursi untuk kenyamanan tempat tunggu.

Dikatakan Yusuf, proses pendaftaran SKCK kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Polri Presisi, termasuk pembayaran biaya Rp 30 ribu yang hanya bisa dilakukan via BRIVA.

“Untuk pendaftaran dan pembayaran Rp 30 ribu secara online, jadi di SKCK tidak ada pembayaran manual,” tandasnya.

Salah seorang pemohon, Saipah, mengaku kemudahan sistem digital tersebut sangat membantu. “Pengurusannya lewat aplikasi, pembayarannya juga pakai aplikasi. Cukup mudah dan langsung jadi,” tuturnya.  (Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved