Berita Lampung

UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman Akan Kembangkan Kopi Ramah Burung, Rambah Pasar Ekspor

UPTD KPHK Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman bekerjasama dengan Gapoktan akan mengembangkan kopi ramah burung.

Dokumentasi
KOPI RAMAH BURUNG - UPTD KPHK Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman Lampung bekerjasama dengan Gapoktan SHK Lestari Desa Cilimus Kabupaten Pesawaran Lampung akan mengembangkan kopi ramah burung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman Lampung bekerjasama dengan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktan) SHK Lestari Desa Cilimus Kabupaten Pesawaran Lampung akan mengembangkan kopi ramah burung.

Rencananya kopi tersebut akan merambah pasar ekspor ke luar negeri. Program ini akan didampingi oleh Organisasi Konservasi FLIGHTProtecting Indonesia's Birds.

Dalam pertemuan dengan Gapoktan SHK Desa Lestari Senin (15/9/2025), hadir Kepala Dinas Kehutanan Lampung Yanyan Ruchyansyah, Kepala UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman Eny Puspasari, Kepala Seksi Karantina Lampung Heri Widodo, Koordinator Penyuluh BKSDA Lampung Dian Novita, Kasipamgal Sintel Brigif-4 Marinir/BS Mayor Marinir Rizaldi, Kepala Desa Cilimus Nurul Listiana dan Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano.

Gapoktan SHK Lestari sudah berkomitmen untuk melestarikan satwa burung liar di areal garapan mereka, termasuk melarang perburuan burung.

Gapoktan ini juga akan melakukan penanaman pohon-pohon yang buah dan bunganya menjadi pakan burung di sela sela tanaman kopi mereka.

Kadis Kehutanan Provinsi Lampung Y Ruchyansyah mengatakan, fungsi utama burung bagi ekosistem adalah sebagai pengendali hama alami, memakan serangga seperti kumbang dan penggerek batang yang merusak daun dan buah kopi.

"Selain itu, burung membantu dalam ekosistem perkebunan kopi dengan berperan sebagai penyerbuk dan penyebar biji. Serta menciptakan keseimbangan lingkungan," ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Banyak kawasan hutan di Provinsi Lampung telah menjadi lokasi pelepasliaran ratusan ribu burung sitaan dalam lima tahun terakhir.

Kepala UPTD KPKH Tahura Wan Abdul Rachman Eny Puspasari mengatakan, program kopi ramah burung akan melibatkan seluruh stakeholder terkait.

"Seperti Balai Karantina Lampung, BKSDA Lampung, BRIGIF 4 Marinir BS, para kepala desa dan lembaga non pemerintah," terangnya.

Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano mengatakan program kopi ramah burung lahir dari adanya peluang pasar yang tidak hanya mengutamakan kualitas kopi.

"Tetapi juga pada upaya pelestarian keanekaragaman hayati, seperti burung-burung liar," ujarnya.

Sementara Heri Widodo dari Balai Karantina Lampung mengatakan persyaratan ekspor ke luar negeri dari produk kopi salah satunya adalah bebas residu pestisida.

Oleh karena itu Ia juga menekankan pentingnya burung-burung liar sebagai pengendali hama alami bagi tanaman kopi.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved