Berita Lampung

Disdukcapil Pesawaran Mudahkan Warga dalam Perekaman e-KTP, Bisa Lewat Call Centre  

Disdukcapil Pesawaran memastikan layanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses masyarakat. 

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi pribadi
PEREKAMAN E-KTP - Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pesawaran Tommi Fernando. Disdukcapil Pesawaran mudahkan warga dalam perekaman e-KTP. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Pesawaran memastikan layanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses masyarakat. 

Warga yang membutuhkan perekaman e-KTP, khususnya yang terkendala masalah kesehatan, tidak perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil

Cukup bersurat melalui pemerintah desa atau menghubungi call centre 08117833922, maka petugas akan datang langsung melayani.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pesawaran Tommi Fernando mengatakan, program ini sejalan dengan instruksi Bupati Pesawaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

“Kami selalu siap melayani warga yang membutuhkan perekaman KTP melalui program jemput bola,” kata Tommi kepada Tribun Lampung, Rabu (17/9/2025). 

“Ini untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama kaum rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas, tetap mendapatkan hak mereka atas dokumen kependudukan,” ujarnya.

Tommi menambahkan, saat ini stok blangko KTP elektronik di Pesawaran dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir kekurangan. 

Disdukcapil Pesawaran terus berupaya mempercepat proses pelayanan agar kebutuhan warga segera terpenuhi.

“Tujuan kami jelas, bagaimana masyarakat Pesawaran merasa terlayani dengan baik,” paparnya. 

Dengan kemudahan akses ini, warga yang sakit atau memiliki keterbatasan tidak lagi terbebani untuk mendapatkan KTP. 

“Cukup lewat desa atau langsung hubungi call centre kami, petugas akan segera menindaklanjuti,” terang Tommi.

Ia berharap masyarakat memanfaatkan layanan ini agar semua penduduk Pesawaran memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. 

“KTP bukan sekadar identitas, tapi juga untuk mengakses berbagai layanan publik dan bantuan sosial. Karena itu kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved