Berita Lampung
UMKM di Lampung Didominasi Level Mikro, Terbanyak Perdagangan
Adapun UMKM di Lampung didominasi 3 sektor utama, yakni perdagangan, kuliner, dan Jasa. Rinciannya, sektor perdagangan 114.293 UMKM.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Dinas Koperasi dan UMKM Lampung mencatat 96 persen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Lampung masih didominasi pelaku usaha level mikro.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Didik Prayitno mengatakan, di Lampung ada sekitar 365 ribu UMKM dari total sekitar 30 juta UMKM di Indonesia.
Adapun UMKM di Lampung didominasi 3 sektor utama, yakni perdagangan, kuliner, dan jasa.
Rinciannya, sektor perdagangan 114.293 UMKM, dengan persentase mencapai 55,19 persen.
Lalu diikuti sektor kuliner 48.649 UMKM (23,49 persen) dan sektor jasa 18 ribu UMKM (8,69 persen).
"UMKM favorit itu saat ini alah kopi, karena sekarang sudah banyak yang mulai melakukan ekspor," ungkap Didik, Rabu (17/9/2025).
"Untuk sektor kuliner juga mendominasi dengan persentase sekitar 23 persen," lanjutnya.
Dari segi level unit usaha, Didik mengatakan, mayoritas UMKM di Lampung masih berada di level mikro.
Untuk diketahui, Klasifikasi UMKM di Indonesia umumnya dibagi menjadi usaha mikro, kecil, dan menengah berdasarkan omzet per tahun, dengan kriteria yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008.
Kriteria ini meliputi usaha mikro dengan omzet maksimal Rp 300 juta per tahun, usaha kecil dengan omzet Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar per tahun, dan usaha menengah dengan omzet Rp 2,5 miliar hingga Rp 50 miliar per tahun.
"Untuk level, 95,94 persen masih berada di level usaha mikro. Sementara itu, usaha kecil mencakup 3,75 persen dan usaha menengah 0,31 persen," Jelas Didik.
Ia menambahkan, kondisi ini merata terjadi di seluruh Indonesia berdasarkan data yang tercantum di Sistem Informasi Data Terpadu (SIDT).
"Data SIDT mencatat ada sekitar 30 juta UMKM di Indonesia, 99,71 persen di antaranya masih di level mikro," kata dia.
Didik juga menjelaskan bahwa kebijakan PPh final 0,5 persen yang diperpanjang hingga 2029 akan memberikan dampak positif bagi perekonomian, termasuk bagi UMKM di Lampung.
"Harusnya kebijakan ini membuat UMKM kita bisa terbuka untuk lebih berkembang dan naik level," tambahnya.
Kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan usaha, yang pada gilirannya akan merekrut karyawan dan meningkatkan aktivitas ekonomi lainnya.
"Tugas kita di Dinas Koperasi dan UMKM provinsi melakukan pendampingan dan memberikan penguatan daya saing UMKM, menyerap tenaga kerja, income dan lain-lain," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Perpanjangan PPh 0,5 Persen Diharapkan Dapat Atasi Ketakutan UMKM terhadap Pajak |
![]() |
---|
Dinas PPPA Dampingi Siswi SMAN 9 Bandar Lampung Diduga Korban Bullying |
![]() |
---|
Terjadi Antrean, Sat Intelkam Polres Lampung Tengah Bagikan Air Mineral ke Pemohon SKCK |
![]() |
---|
Pengamat di Lampung Bahas Nasib UMKM Bila Pemerintah Perpanjang PPh Final 0,5 Persen |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Gelar Pelatihan dan Pengisian Aplikasi FASIH bagi Bhabinkamtibmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.