Berita Lampung
Disdikbud Bandar Lampung Sarankan Siswa Terlibat Bullying Saling Memaafkan
Disdikbud Bandar Lampung menyarankan siswa SMP Xaverius 2 Bandar Lampung yang viral terlibat bullying untuk saling memaafkan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung menyarankan siswa SMP Xaverius 2 Bandar Lampung yang viral terlibat bullying untuk saling memaafkan.
"Kami harap bisa saling memaafkan," kata Kabid Dikdas Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, saat diwawancarai Tribun Lampung via telepon WhatsApp, Rabu (24/9/2025).
Disdikbud sebetulnya sudah berupaya memberikan pemahaman agar para siswa tidak terlibat perkelahian ataupun terlibat tindakan negatif lainnya.
"Semenjak anak-anak sekolah ikut MPLS dan sosialisasi, kami bekerjasama dengan Komnas PA. Semua itu untuk mencegah kenakalan remaja," kata Mulyadi.
Ia melanjutkan,disdikbud tidak kurang memberikan sosialisasi serta memberikan masukan ataupun imbauan kepada sekolah untuk mencegah kenakalan remaja.
"Kita buat satgas retina, salah satunya agar tidak terjadi kekerasan," kata Mulyadi.
Terkait laporan yang dilayangkan orang tua ke kepolisian, menurutnya sah saja.
Kemungkinan dia memperkirakan kepolisian mengupayakan perdamaian.
Selain itu pihak sekolah telah melakukan upaya mencegah kenakalan remaja, di antaranya membuat semacam tata tertib agar tidak dilanggar, apalagi kejadian tersebut di luar sekolah.
"Hak orang tua melaporkan kepolisian, saran untuk anak-anak toh generasi muda masih mencari jati diri dan mungkin khilaf, dimaafkan dan upayakan damai," kata Mulyadi.
Bawa ke Ranah Hukum
Aksi dugaan perundungan dialami siswa SMP Xaverius 2 Bandar Lampung.
Siswa berinisial L (15) diduga menjadi korban perundungan oleh teman satu sekolah, R (15).
L pun membawa kasus ini ke ranah hukum.
Ibu L, Linggawati Theja (39), mengatakan, anaknya masih trauma ke sekolah karena mendapatkan perlakuan semena-mena dari pelaku.
Perundungan bermula saat L disiram pakai air oleh R, Jumat (1/8/2025) lalu.
"Anak saya mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan dari R. Mulanya anak saya disiram oleh pelaku hingga seragamnya basah sebulan lalu," kata Linggawati, Selasa (23/9/2025).
Setelah mendapat laporan, kepala sekolah memanggil R.
Karena kesal diadukan oleh korban, R mengancam L.
Aksi selanjutnya, terus dia, R mengambil ponsel milik L.
"Jadi handphone dikumpulkan dalam satu kotak saat jam pelajaran. Setelah pulang boleh diambil. Pada momen tersebut anak saya dapat ancaman.
Kata pelaku, kalau mau handphone tersebut ikut dengannya," tutur Linggawati.
Mau tidak mau L menuruti keinginan pelaku.
Ternyata, kata Linggawati, anaknya dianiaya oleh R dan sejumlah rekannya.
Menurut Linggawati, L dipaksa berkelahi oleh pelaku.
Akibatnya, L mengaku sakit pada bagian kepala hingga muntah.
"Anak saya mendapatkan penganiayaan oleh para pelaku. Akhirnya saya laporkan ke pihak kepolisian," lanjutnya.
Ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bandar Lampung.
Adapun laporan tersebut bernomor LP/B/1378/4X/2025/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tanggal 20 September 2025 pukul 17.15 WIB.
Kuasa hukum korban, Putri Maya Rumanti, membenarkan pihaknya melaporkan peristiwa perundungan tersebut ke Polresta Bandar Lampung.
"Kami awalnya sudah berkomunikasi dengan sekolah, tapi tidak ada tanggapannya," kata Putri.
Upayakan Penyelesaian
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Yayasan Xaverius Tanjungkarang Gisik Priyambo menyampaikan beberapa poin terkait masalah tersebut.
Ia menjelaskan, informasi tersebut baru diterima pihak yayasan pada 19 September 2025.
"Berdasarkan konfirmasi kami ke sekolah, orang tua siswa melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah pada Rabu, 17 September 2025," kata Gisik.
Pihaknya pada saat ini sekolah sedang berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Anak-anak yang terlibat sebelumnya memang pernah bermasalah dan pihak sekolah telah melakukan pembinaan," katanya.
"Perlu dipahami bersama bahwa kejadian tersebut terjadi di luar jam pelajaran dan di luar lingkungan sekolah," tambahnya.
"Kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai. Sekolah telah berupaya melakukan mediasi dan pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat," kata Gisik.
Kepala SMP Xaverius 2 Bandar Lampung Sisilia Surasi Andrian mengatakan, kedua belah pihak sudah berdamai.
"Kami terus mengakomodir anak-anak kami," kata Sisilia.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Kejati Lampung Segera Susun Dakwaan Kasus Korupsi Pegawai BUMN |
![]() |
---|
Gebyar Undian Chandra, Warga Bandar Lampung Bawa Hadiah Utama Honda BR-V |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Pengelolaan Masjid Raya Al Bakrie |
![]() |
---|
APBN 2026 Fokus Sejahterakan Rakyat, Lampung Jadi Provinsi Tercepat Susun APBD 2026 |
![]() |
---|
Wabup Pringsewu Lampung Tegur Kepsek 3 Bulan Bolos Kerja, 'Jangan Gitu Loh, Pak' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.