Pembacokan di Pringsewu
Kasus Pembacokan Kakak Ipar di Pringsewu Masih Didalami Polisi
Polisi masih mendalami kasus pembacokan yang menewaskan Alfian (35), warga Dusun Bulusari, Gadingrejo, Pringsewu.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Polisi masih mendalami kasus pembacokan yang menewaskan Alfian (35), warga Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Korban tewas setelah disabet parang oleh adik iparnya sendiri, Adji Darma Saputra (28), pada Rabu (1/10/2025) malam.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB.
Dari keterangan saksi, pelaku yang sedang tertidur mendadak terbangun karena mendengar suara teriakan korban dari belakang rumah.
Teriakan yang diduga bernada sindiran membuat pelaku tersulut emosi.
Adji lalu mengambil parang yang disimpan di atas lemari dan langsung menyerang korban. Sabetan senjata tajam mengenai kepala Alfian sebanyak tiga kali.
Korban sempat melawan dan berlari sejauh 10 meter, namun akhirnya tumbang dan meninggal setelah sempat dibawa ke rumah sakit.
Kapolsek Gadingrejo AKP Herman membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan, pelaku sudah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Terduga pelaku saat ini masih kami mintai keterangan, dan penyelidikan masih berjalan. Perkembangan perkaranya nanti akan kami sampaikan,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, Kamis (2/10/2025).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita parang yang digunakan dalam penganiayaan sebagai barang bukti.
Hingga kini, penyidik masih menelusuri motif sebenarnya di balik aksi pembacokan yang berujung maut tersebut.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.