Pembacokan di Pringsewu

Kasus Pembacokan Kakak Ipar di Pringsewu Masih Didalami Polisi

Polisi masih mendalami kasus pembacokan yang menewaskan Alfian (35), warga Dusun Bulusari, Gadingrejo, Pringsewu.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pringsewu
MASIH DALAM PENYELIDIKAN - Pelaku pembacokan saat diamankan polisi di Mapolsek Gadingrejo. Kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim.  

Tribunlampung.co.id, Pringsewu Polisi masih mendalami kasus pembacokan yang menewaskan Alfian (35), warga Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu

Korban tewas setelah disabet parang oleh adik iparnya sendiri, Adji Darma Saputra (28), pada Rabu (1/10/2025) malam.

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. 

Dari keterangan saksi, pelaku yang sedang tertidur mendadak terbangun karena mendengar suara teriakan korban dari belakang rumah. 

Teriakan yang diduga bernada sindiran membuat pelaku tersulut emosi.

Adji lalu mengambil parang yang disimpan di atas lemari dan langsung menyerang korban. Sabetan senjata tajam mengenai kepala Alfian sebanyak tiga kali. 

Korban sempat melawan dan berlari sejauh 10 meter, namun akhirnya tumbang dan meninggal setelah sempat dibawa ke rumah sakit.

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman membenarkan kejadian tersebut. 

Ia mengatakan, pelaku sudah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. 

“Terduga pelaku saat ini masih kami mintai keterangan, dan penyelidikan masih berjalan. Perkembangan perkaranya nanti akan kami sampaikan,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, Kamis (2/10/2025).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita parang yang digunakan dalam penganiayaan sebagai barang bukti. 

Hingga kini, penyidik masih menelusuri motif sebenarnya di balik aksi pembacokan yang berujung maut tersebut.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved