Berita Lampung

PPPK Tahap II Resah Masa Kerja Setahun, BKD Lampung Singgung Evaluasi Kinerja 

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 di lingkup Pemprov Lampung resah pasca dilantik.

Editor: soni yuntavia
dokumentasi
SUMPAH JABATAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi melantik sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024, Rabu (1/10/2025). 

“PPPK Tahap I kemarin rata-rata lima tahun. Kami Tahap II jabatan sama, proses tes sama, tapi kontraknya cuma setahun. Kenapa dibedakan?” imbuhnya.

PPPK lainnya, menambahkan, sebelum SK dibagikan, BKD Lampung tidak memberikan penjelasan terkait perbedaan kontrak tersebut.

“Kami merasa ada ketidakadilan. Padahal tes Tahap I sekitar Desember 2024, sementara Tahap II sekitar April-Mei 2025. Padahal sama-sama prosesnya,” ungkapnya.

Mereka berharap Gubernur Lampung dan BKD bisa memberi kejelasan serta menyamakan masa kerja dengan PPPK Tahap I.

“Kepada Bapak Gubernur, kami mohon segera menindaklanjuti keresahan ini dan membuat kebijakan baru. Harapan kami, kontrak PPPK Tahap II bisa disetarakan dengan Tahap I demi keadilan,” pungkasnya.(ryo)

Tersebar di 29 OPD

Pemprov Lampung resmi melantik sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024, Rabu (1/10).

Mereka tersebar di 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dilantik secara serentak di 10 lokasi berbeda.

Salah satunya di Balai Keratun Lt. 3, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, yang diikuti delapan OPD. Acara pelantikan dibuka secara virtual oleh Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Riswandi.

Sementara pelantikan di Balai Keratun dipimpin Asisten Administrasi Umum, Sulpakar.

Dalam sambutannya, Sulpakar menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang berhasil mencapai tahap pelantikan setelah menunjukkan dedikasi dan komitmen.

“Saudara adalah bagian dari aparatur pemerintah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Kehadiran PPPK diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat kinerja birokrasi, serta menghadirkan pemerintahan yang representatif dan solutif,” kata Sulpakar.

Ia menegaskan, masyarakat menaruh harapan besar terhadap PPPK, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga bidang pembangunan lainnya.

Sulpakar juga mengajak PPPK yang baru dilantik untuk bekerja dengan penuh integritas, profesional, dan inovatif, di tengah tantangan transformasi digital, perubahan sosial, dan tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved