Kasus Penipuan di Bandar Lampung 

Breaking News Polresta Bandar Lampung Gelar Konpers Kasus Penipuan dan Curanmor

Polresta Bandar Lampung menggelar konferensi pers (konpers) dua kasus yakni penipuan dan curanmor, Jumat (10/10/2025).

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
EKSPOSE KASUS - Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dan Kasat Reskrim, Kompol Faria Arista, di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (10/10/2025). Polresta Bandar Lampung gelar konpers kasus penipuan dan curanmor. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung menggelar konferensi pers (konpers) dua kasus yakni penipuan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pihaknya menggelar konpers dengan dua kasus pidana. 

Tersangka ada 3 orang, satu perempuan yang merupakan pelaku penipuan dan 2 orang kasus curanmor

"Ada barang bukti yang diamankan yakni 1 unit Hp Vivo Y27 berisi aplikasi rekening DANA yang digunakan untuk menerima uang dari korban yang merupakan kasus penipuan," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (10/10/2025). 

Ia mengatakan, barang bukti lainnya yang dihadirkan dalam ekspose dari kasus curanmor yakni 6 motor yang mana 2 motor untuk digunakan melancong aksinya. 

Kemudian 4 motor lainnya yang merupakan motor milik para korban.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved