Berita Lampung

Maling di Tanggamus Tega Satroni Rumah Tetangga, Jendela Samping Dirusak

Petugas Unit Reskrim Polsek Kota Agung mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Tanggamus

Editor: soni yuntavia
Dok Polres Tanggamus
CURAT - Polsek Kota Agung mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Pekon Kelungu, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus. 

Kasus  pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (curat ranmor) di Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung berhasil dibongkar Polres Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan seorang tersangka berusia 17 tahun, sementara tiga pelaku lainnya masih buron.

“Tersangka ditangkap pada Senin, 15 September 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, saat berada di kediamannya,” kata Khairul, Kamis (18/9/2025).

Dirinya menjelaskan, peristiwa itu diketahui pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, di kediaman Eka, Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, bermula Eka membuka pintu rumah untuk menyapu halaman. 

Namun ia terkejut melihat sepeda motor Suzuki DS 200 S warna putih yang sebelumnya terparkir di garasi sudah hilang. 

“Gerbang rumah terbuka dengan kondisi gerendel rusak,” paparnya.

Eka segera memberitahukan hal tersebut kepada suaminya, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tanggamus

“Korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta akibat kehilangan motor dinas tersebut dan melapor ke Polres Tanggamus,” jelasnya.

Berdasarkan laporan itu, Tim Tekab 308 Presisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Dari hasil pemeriksaan saksi dan analisa rekaman CCTV, terlihat seorang pria dengan ciri tertentu membawa motor hasil curian. 

Identitas pelaku kemudian diketahui berinisial YG, warga Kecamatan Semaka, selanjutnya dilakukan penggerebekan di rumah YG. 

Di lokasi, tim menemukan satu unit sepeda motor hasil curian berada di dalam rumah. 

Namun, YG berhasil melarikan diri melalui pintu belakang.

Selain menemukan barang bukti, tim juga mengamankan seorang pria bernama AT, warga salah satu pekon di Kecamatan Semaka. 

“Saat penggeledahan, kami menemukan satu kunci letter T di dalam dompet AT, yang diduga digunakan untuk aksi pencurian sepeda motor tersebut,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved