Sertifikasi SPPG di Lampung

Waktu Tunggu Disebut sebagai Tantangan Sertifikasi SPPG di Lampung

Menurut Irvan, tantangan utamanya adalah waktu tunggu atau antrean yang harus dihadapi.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
DAPUR MBG - Suasana dapur SPPG Labuhan Ratu 4, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Rabu (8/10/2025). Waktu tunggu disebut sebagai tantangan sertifikasi dapur SPPG. 

Sementara Kepala BSPJI Bandar Lampung, Syamdian menyebut, manajemen dapur MBG harus mendapatkan sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACPP) atau keamanan pangan. Ia pun mengingatkan agar SPPG untuk mendapatkan HACPP. 

Kepala Dapur SPPG Labuhan Ratu 4, Kelurahan Sepang Jaya, Kota Bandar Lampung, Irvan mengatakan, pihaknya telah mengajukan untuk mendapatkan SLHS dan sertifikat halal.

Untuk SLHS, pihaknya sudah masuk dalam daftar antrean untuk mengikuti pelatihan SLHS. "Untuk pelatihan lokasinya bisa di tempat sendiri atau di diskes dan wajib diikuti minimal 50 persen dari total karyawan dapur," kata dia.

Terkait sertifikat halal, Irvan menuturkan, proses pengajuan juga sedang berjalan. "Itu waktunya kalau tidak salah sekitar satu bulanan, proses pengajuan juga sudah dilakukan," ucapnya.

Sedangkan terkait HACCP, Irvan mengatakan, itu bukan berbentuk sertifikat, melainkan standar prosedur manajemen yang dilakukan di masing-masing dapur. "Untuk HACCP, itu setahu saya tidak ada sertifikatnya. Karena itu adalah SOP untuk kita memastikan bahwa makanan yang kita sediakan itu aman dan layak konsumsi," ungkapnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto/Bayu Saputra)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved