Berita Lampung

Nyaris Dimassa, Remaja di Pringsewu Nekat Curi Ponsel saat Pemiliknya Salat Maghrib

Nyaris Diamuk massa, remaja 14 tahun inisial VA (14), warga Kecamatan Pagelaran, Pringsewu dievakuasi aparat Polsek Pagelaran

Editor: soni yuntavia
dokumentasi Polres Pringsewu.
NYARIS DIMASSA - Seorang remaja berinisial VA (14), warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu dievakuasi aparat Polsek Pagelaran Polres Pringsewu setelah nyaris menjadi sasaran amukan warga. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Nyaris Diamuk massa, remaja 14 tahun inisial VA (14), warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu dievakuasi aparat Polsek Pagelaran Polres Pringsewu.

VA diduga mencuri satu unit handphone (HP) milik seorang warga Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu pada Senin (13/10/2025).

Kapolsek Pagelaran Iptu Agus Dharmawan menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada waktu salat Magrib. 

Saat pemilik rumah, Susanto, dan istrinya sedang menunaikan salat di musala, pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil ponsel yang diletakkan di atas kasur. 

Usai mengambil barang tersebut, pelaku bergegas pergi dengan maksud menjualnya.

Namun, sebelum sempat menjual hasil curiannya, aksi VA diketahui oleh anak korban bersama beberapa warga. 

Pelaku sempat dibawa ke rumah korban, tetapi berupaya melarikan diri sehingga memicu emosi warga. 

Situasi pun sempat memanas hingga pelaku menjadi sasaran amukan massa.

Beruntung petugas yang menerima laporan cepat datang ke lokasi dan segera mengevakuasi pelaku. 

“Kami membawa yang bersangkutan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan sebelum diamankan di Polsek Pagelaran,” terang Agus, Selasa (14/10/2025)

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. 

Ia berdalih awalnya tidak berniat mencuri, namun karena melihat pintu rumah terbuka dan kondisi sekitar sepi, timbul niat untuk mengambil ponsel tersebut. 

Remaja itu juga mengaku berencana menjual ponsel guna memenuhi kebutuhan pribadinya.

Iptu Agus menambahkan, berdasarkan keterangan warga, VA diketahui pernah beberapa kali diamankan warga dalam kasus serupa. 

Namun, kasus-kasus sebelumnya diselesaikan secara kekeluargaan tanpa dilaporkan ke polisi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved