Berita Lampung

Tunggakan BPJS di Lampung Tembus Ratusan Miliar, 196.530 Peserta Berstatus Nonaktif

BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung mencatat tunggakan iuran peserta di wilayah kerjanya memiliki nilai fantastis mencapai Rp 197,5 miliar.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
TUNGGAKAN BPJS - Suasana kantor BPJS Bandar Lampung, Senin (20/10/2025). Tunggakan BPJS di Lampung tembus ratusan miliar. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung mencatat tunggakan iuran peserta di wilayah kerjanya memiliki nilai fantastis mencapai Rp 197,5 miliar.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan agar rakyat Indonesia bisa kembali mendapatkan hak layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Cak Imin mengatakan, saat ini pemerintah tengah berupaya untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran yang mencapai puluhan triliun rupiah. 

Kepala BPJS Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi, menuturkan total jumlah peserta BPJS Kesehatan di wilayah kerjanya (Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus, Pringsewu, dan Kota Bandar Lampung) saat ini adalah 3.717.786 orang.

Sementara Yessy, sejauh ini terdapat sebanyak 196.530 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayahnya berstatus nonaktif akibat menunggak iuran.

"Untuk iuran tunggakan hingga Oktober 2025, nilainya Rp 197.562.254.583," ujar Yessy, Senin (20/10/2025).

"Bandar Lampung menjadi daerah yang paling banyak menunggak iuran," lanjutnya.

Yessy menuturkan, tingginya tunggakan ini berdampak langsung pada akses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) mitra.

"Jika peserta menunggak, peserta tidak dapat memanfaatkan layanan kesehatan dengan menggunakan penjaminan BPJS Kesehatan di faskes karena kepesertaannya tidak aktif," Kata dia.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved