Berita Lampung
Gelar Pertemuan Tripartit, Disnaker Lampung Tunggu Juknis Kenaikan UMP 2026
Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung mengaku hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kemenaker terkait kenaikan UMP 2026
Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, mekanismenya berbeda dengan UMP yang ditetapkan melalui formula provinsi,” Kata Agus, Selasa (28/10).
Agus mencontohkan, pekerja di sektor pertambangan tentu memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dibandingkan sektor industri lain seperti konveksi.
Karena itu, penetapan upah sektoral dinilai penting agar kebijakan pengupahan lebih adil dan proporsional.
“Kita harapkan tahun 2026 sudah bisa diterapkan. Tidak semua sektor, hanya pekerjaan dengan risiko tinggi saja. Tapi yang pasti, upah sektoral tidak boleh di bawah UMP,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, Disnaker Provinsi Lampung berharap kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja semakin meningkat, seiring dengan dinamika kebutuhan dan karakteristik lapangan kerja di berbagai sektor.
| DPRD Lampung Optimis Ada Kenaikan UMR di Tahun 2026 |
|
|---|
| Pemkot Bandar Lampung Siap Bantu Keberangkatan dan Kepulangan Tim Voli Berlaga di Kejurnas |
|
|---|
| Baru 12 dari 622 Dapur MBG di Lampung yang Kantongi Surat Laik Higine Santasi |
|
|---|
| Harimau Sumatera Tertangkap di Sukabumi Lampung Barat, Petugas Tunggu BKSDA |
|
|---|
| Todong Perut Korban, Dua Begal dari Tanggamus Rampas Motor di Area Persawahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.