Berita Lampung

Oknum Polisi hingga Pecatan Polri Curi Mobil Perwira Mabes di Lampung, Positif Narkoba

Peristiwa pencurian itu saat mobil milik perwira Mabes Polri tersebut terparkir di salah satu hotel wilayah Bandar Lampung.

|
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PENCURIAN - Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista (tengah) bersama Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay (kanan) dan Kanit Ranmor Ipda Muazam saat diwawancarai awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (28/10/2025). Polisi berhasil mengungkap pencurian milik anggota polisi yang berdinas di Mabes, ternyata oknum polisi terlibat. (Bayu Saputra)  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Seorang oknum polisi dan pecatan Polri terlibat pencurian mobil milik perwira Mabes Polri yang sedang liburan di Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Peristiwa pencurian itu saat mobil milik perwira Mabes Polri tersebut terparkir di salah satu hotel wilayah Bandar Lampung.

Korban, perwira dari Mabes Polri berinsial AKP Fn kehilangan mobil Toyota Innova setelah kehilangan kunci kontak.

Atas hilangnya mobil tersebut korban melapor ke Polresta Bandar Lampung hingga dilakukan penyelidikan.

Akhirnya terungkap pelaku ada tujuh orang yang terdiri dari seorang anggota polisi aktif, tiga orang pecatan polisi dan tiga orang warga sipil.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan ketujuh orang tersebut berinisial Aipda Agm sebagai polisi aktif dan enam orang rekannya berinisial D, T, DB, JF, KN dan HN.

Ketujuh orang tersebut sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian.

Kompol Faria menceritakan bahwa pencurian terjadi saat korban AKP Fn tiba di Bandar Lampung dari Jakarta pada Jumat (24/10/2025).

Ketika itu, AKP Fn berniat libutan ke Lampung dengan mengendarai mobil Toyota Innova.

"Korban pada saat check in di hotel lupa meletakkan kunci mobilnya," ujar Kompol Faria Arista, Selasa (28/10/2025) di Mapolresta Bandar Lampung.

Ironisnya hilangnya kunci/kontak berakibat pada hilangnya mobil yang terparkir di halaman parkir hotel tempatnya menginap.

Sehingga pada 25 Oktober 2025 korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak hotel bahwa kunci mobil tersebut hilang. 

Atas hilangnya mobil AKP Fn, polisi Polresta Bandar Lampung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Akhirnya berhasil mengungkap pencurian mobil tersebut berkat GPS yang terpasang di mobil. Setelah dilakukan pelacakan mobil milik AKP Fn ada di parkiran RSUDAM.

Lantas polisi mengidentifikasi pelaku dan menggerebeknya di salah satu hotel di Bandar Lampung.

"Pada saat itu mereka tengah berkumpul sambil hisap sabu, mereka diamankan semua," kata Kompol Faria. 

"Alhamdulillah mereka telah diamankan dan semua barang bukti ada BPKB, STNK, cap materi KTP dan sebagainya," imbuhnya. 

Ada tujuh orang yang ditetapkan dalam kasus pencurian mobil tersebut termasuk di dalamnya seorang anggota polisi aktif inisial Aipda Agm dan tiga orang pecatan Polsi, juga tiga sipil. 

Polisi telah menetapkan para tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, Aipda Agm yang terlibat pencurian mobil tersebut merupakan anggota Polresta Bandar Lampung aktif.

Sedangkan korbannya anggota Polri yang berdinas di Mabes Polri.

Alfret memastikan para pelaku yang berhasil diamankan positif menggunakan narkoba dan kini tengah didalami oleh Satnarkoba. 

"Anggota aktif 1 orang, pecatan 3 orang dan sisanya warga sipil, perannya ada komandannya, hingga ada yang bertugas ambil mobilnya," kata Kombes Pol Alfret.

Awal Mula Pencurian

Kasus pencurian ternyata berawal dari salah satu pelaku yang menemukan kontak mobil milik AKP Fn yang hilang.

Ketika itu salah satu pelaku hendak naik lift menemukan kontak mobil tersebut.

Ternyata temuan itu menjadi kesempatan para pelaku mencuri mobil AKP Fn.

Awalnya memencet kontak mobil dan rupanya ada mobil Innova Reborn silver yang tersambung. 

"Jadi tersangka ini setelah melihat mobil tersebut lalu melaporkan ke D atau leader tim. Katanya ini ada lokak dan cerita pelaku T ini menemukan kunci mobil tersebut di parkiran hotel," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria. 

Para tersangka yang diketahui memang pemain mobil berusaha memeriksa apakah ada GPS-nya atau tidak. Namun saat dibawa ke bengkel, tutup. 

Lantas salah satu pelaku berinisial A memiliki inisiatif mobil tersebut diparkir di RSUDAM selama 4 hari dengan dalih untuk mendinginkan. 

Akhirnya polisi berhasil menemukan mobil tersebut hingga menangkap para pelakunya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved