Berita Lampung
BPTD Lampung Terapkan Delaying System dan Buffer Zone saat Nataru
Kepala BPTD Jonter Sitohang menjelaskan, skema delaying system berfungsi ganda, yakni sebagai zona tunggu kendaraan dan lokasi penyaringan.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung menyiapkan sejumlah skema pengawasan menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Untuk mengatasi potensi kemacetan parah di di titik-titik rawan, BPTD Lampung resmi menerapkan skema lalu lintas berupa pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan buffer zone.
Kepala BPTD Jonter Sitohang menjelaskan, skema delaying system berfungsi ganda, yakni sebagai zona tunggu kendaraan dan lokasi penyaringan screening ticket.
"Skema ini berfungsi ganda sebagai zona tunggu dan sebagai lokasi penyaringan screening ticket bagi kendaraan penumpang," kata Jonter, Rabu (3/12/2025).
Sementara, titik-titik buffer zone utama ditetapkan di empat rest area ruas Tol Bakauheni - Terbanggi Besar, yaitu di Km 63B, Km 87B, Km 49B, dan Km 20B.
Selain itu, pengaturan juga dilakukan di lima lokasi strategis non-tol, termasuk Terminal Agribisnis Gayam, Rumah Makan Gunung Jati, Rumah Makan Tiga Saudara, eks kantor Balai Karantina Pertanian, serta area pelabuhan terminal khusus.
Dalam upaya menjaga kelancaran sirkulasi, angkutan barang akan dialihkan ke pelabuhan pendukung, yaitu Pelabuhan BBJ Muara Pilu dan Pelabuhan Wijaya Karya Beton (WKB).
"Kalau terjadi antrean parah, maka angkutan barang akan dialihkan ke pelabuhan pendukung seperti BBJ Muara Pilu dan WKB," jelas dia.
Di samping itu, BPTD juga menyoroti faktor keselamatan penumpang angkutan umum, melalui hasil uji kelaikan kendaraan (rampcheck) bus maupun kapal feri di Pelabuhan Bakauheni.
344 Bus Tak Layak
Jonter menjelaskan, berdasar data ramp check yang dilakukan di Terminal Tipe A Rajabasa dari Januari hingga Agustus 2025 menunjukkan bahwa dari total 1.097 bus yang diperiksa, sebanyak 344 bus dinyatakan tidak layak jalan dan dilarang operasional.
Selain itu, terdapat 446 bus (41 persen) yang dinyatakan layak jalan namun dengan catatan perbaikan atau tindak lanjut. Adapun bus yang murni dinyatakan layak jalan sebanyak 307 unit.
"Pelaksanaan ramp check pada bus terminal dan perusahaan otobus akan terus dilakukan intensif selama masa Nataru, termasuk di titik lokasi pariwisata Pesawaran dan Lampung Selatan, di terminal, termasuk di Pelabuhan Bakauheni semua dilakukan ramp check," jelasnya.
Selain kondisi armada, BPTD juga menyoroti pentingnya faktor sumber daya manusia (SDM).
Pemeriksaan kondisi fisik pengemudi menjadi prioritas utama untuk menekan risiko kecelakaan.
| Prakiraan Cuaca Lampung Rabu 21 Januari 2026, Bersiap Diguyur Hujan |
|
|---|
| Eks Anggota DPRD Lampung Selatan Masih Gajian, Sudah Divonis Kasus Ijazah Palsu |
|
|---|
| Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Pria di Lampung Nekat Tikam Suami Pujaan Hati |
|
|---|
| Warga Punggur Lampung Tengah Gotong Royong Timbun Jalan Rusak |
|
|---|
| Gubernur Mirza Minta Standardisasi MBG di Lampung Diperkuat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-BPTD-Jonter-Sitohang-Nataru-11.jpg)