Akademisi UBL Ingatkan Dampak Masif Peredaran Barang Ilegal di Lampung
Peredaran barang ilegal seperti rokok tanpa pita cukai dan minuman keras ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi nasional dan daerah Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Peredaran barang ilegal seperti rokok tanpa pita cukai, minuman keras, hingga pakaian bekas impor (thrifting) bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi nasional dan daerah.
Hal ini diungkapkan pengamat Ekonomi dari Universitas Bandar Lampung (UBL), Syahril Daud, menanggapi pengungkapan kasus oleh Bea Cukai Sumbagbar sepanjang 2025, yang menunjukkan masih tingginya peredaran barang Ilegal di Provinsi Lampung.
Menurut Syahril, aktivitas bisnis ilegal secara otomatis merugikan keuangan negara karena memutus potensi penerimaan dari sektor bea masuk, bea keluar, maupun cukai.
Dalam jangka panjang, hal ini dinilai dapat mengganggu stabilitas fiskal jika tidak ditangani dengan pengawasan yang ekstra ketat.
"Secara prinsip ekonomi, baik jangka pendek maupun jangka panjang, aktivitas ilegal ini merugikan negara. Karena namanya ilegal, mereka bergerak bebas tetapi tidak resmi, sehingga tidak ada nilai manfaat yang masuk ke kas negara," ujar Syahril Daud saat diwawancarai, Kamis (22/1/2026).
Syahril mengapresiasi capaian kinerja Bea Cukai Sumbagbar sepanjang 2025 yang berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 2,53 triliun.
Namun, meski angka penerimaan tersebut terbilang positif, Dyahril menilai tantangan di lapangan masih sangat besar, terutama terkait rembesan barang ilegal yang masih marak di pintu masuk Sumatera.
Berdasarkan data kinerja tahun 2025, Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat melakukan serangkaian penindakan masif dengan menyita 62,5 juta batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 61,67 miliar, serta 17.416 liter miras ilegal senilai Rp 1,54 miliar.
Selain komoditas cukai, petugas juga mencegat berbagai barang impor ilegal mulai dari tekstil, produk elektronik, hingga suplemen yang diangkut menggunakan truk lintas wilayah Lampung dan Bengkulu.
Di sektor narkotika, tim gabungan sukses menggagalkan penyelundupan 68,2 kilogram sabu, 50,5 kilogram ganja, serta ratusan butir ekstasi dan psikotropika di sepanjang gerbang Sumatera.
Keberhasilan pengawasan ini diklaim tidak hanya melindungi penerimaan negara, tetapi juga mampu menyelamatkan sedikitnya 351.815 jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Dampak sosial-ekonomi dari masuknya barang ilegal seperti narkoba dan miras ini juga menjadi ancaman bagi produktivitas generasi mendatang," tambahnya.
Terkait isu thrifting atau pakaian bekas impor yang belakangan menjadi tren, Syahril mendorong pemerintah untuk memperkuat industri tekstil lokal sebagai solusi jangka panjang.
"Pemerintah sudah berusaha membangun tekstil dalam negeri dan melibatkan UMKM. Ini adalah solusi agar masyarakat bisa mendapatkan produk lokal dengan mudah sehingga akses terhadap pakaian bekas impor bisa ditutup total karena sifatnya yang tidak baik bagi industri nasional," jelasnya.
Ekonom UBL ini juga memberikan catatan kritis mengenai pengawasan di lapangan. Ia menekankan agar sinergi antara Bea Cukai, Polri, TNI, dan instansi terkait tidak diciderai oleh tindakan oknum.
"Jangan sampai ada oknum di lapangan yang menyalahgunakan jabatan untuk meloloskan barang ilegal dengan iming-iming tertentu. Maka, penegakan hukum harus benar-benar tegas dan tanpa toleransi, terutama di pelabuhan dan bandara sebagai pintu gerbang utama," tegas Syahril.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
| Baru 37 Persen Dapur MBG di Lampung Kantongi SLHS, Satgas Perketat Pengawasan |
|
|---|
| Modus Pelaku Sembunyikan 36 Kg Sabu, Terbongkar Saat di Pelabuhan Bakauheni |
|
|---|
| Dibuntuti hingga Ditendang, Pelajar di Lampung Jadi Korban Begal, Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| 1 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Pencuri Mobil Bidan di Sanggar Beach Lampung Selatan |
|
|---|
| Pledoi Kasus Tanah Kemenag Lampung, Terdakwa Bergetar Saat Bacakan Pembelaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pengamat-ekonomi-dan-kebijakan-publik-ubl-syahril-daud-4.jpg)