Berita Lampung
Soal Jalur Kereta Api Trans Sumatera, Begini Kata PT KAI Tanjungkarang
Jaringan kereta api di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh hingga kini masih berdiri sendiri dan belum saling terkoneksi antarprovinsi.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - PT KAI Divre IV Tanjungkarang mendukung upaya Komisi VII DPR RI mendorong percepatan pembangunan jalur kereta api Trans Sumatera.
Namun, ada kendala karena ada sejumlah jalur yang belum terkoneksi satu sama lain.
Komisi VII DPR RI mendorong percepatan pembangunan jalur kereta api Trans Sumatera.
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan, jalur kereta tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat konektivitas, logistik, industri, dan pariwisata di Pulau Sumatera.
Hal itu disampaikan Bambang saat melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Kereta Api Tanjungkarang, Bandar Lampung, Jumat (30/1/2026).
Menurut politisi Partai Gerindra ini, keberadaan jalur Trans Sumatera menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat dan dunia usaha.
“Trans Sumatera harus dipercepat penyelesaiannya. Jalur ini sangat dibutuhkan, terutama untuk mendukung logistik dan distribusi sumber daya alam yang sangat besar di Sumatera,” kata Bambang.
Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari menjelaskan, saat ini jaringan perkeretaapian di Pulau Sumatera masih terbagi dalam beberapa wilayah yang belum seluruhnya saling terhubung.
"Untuk jaringan kereta api di Sumatera, yang saat ini sudah terkoneksi adalah wilayah Sumatera bagian selatan, meliputi Lubuk Linggau, Prabumulih, Palembang, hingga Lampung. Jalur ini berada dalam satu jaringan operasional yang terhubung," ujar Azhar, Jumat (30/1/2026).
Dia menjelaskan, jaringan kereta api di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh hingga kini masih berdiri sendiri dan belum saling terkoneksi antarprovinsi.
Menurut Azhar, harapan anggota dewan agar pemerintah menambah jalur rel maupun perjalanan kereta api di Sumatera sejalan dengan upaya meningkatkan layanan transportasi publik.
Namun, ia menegaskan bahwa terdapat pembagian kewenangan yang perlu dipahami masyarakat.
"Untuk pembangunan prasarana perkeretaapian, seperti jalur rel, stasiun, maupun peningkatan dari single track menjadi double track, itu merupakan kewenangan pemerintah atau negara," jelasnya.
Adapun, lanjut Azhar, PT KAI berperan sebagai operator, khususnya dalam penyediaan dan pengoperasian armada kereta api.
"Kalau armada, itu menjadi kewenangan KAI. Namun di sisi lain, ada mekanisme kontrak subsidi dari pemerintah yang juga menjadi pertimbangan dalam pengadaan dan pengoperasian sarana kereta api," tambahnya.
| Kuliah Sejarah Peradaban Islam UIN Lampung Mahasiswa Belajar Jadi Sejarawan Digital |
|
|---|
| 64 Gerai UMKM Bandara Radin Inten II Ikuti Sensus Ekonomi BPS Lampung |
|
|---|
| DPRD Lampung Minta Perketat Pengawasan Lapak Hewan Kurban di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Modus Pria di Lampung Tengah Gelapkan Motor Teman, Pinjam Mau Ambil Laundry |
|
|---|
| Gelar Musprov, Anggota INKINDO Lampung Didorong Melek Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Anggota-DPR-RI-Bambang-tinjau-Stasiun-KA-Tanjungkarang.jpg)