Berita Lampung

Daftar 9 Pelanggaran yang Disasar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Dirlantas Polda Lampung Kombes Nicolas Dedy Arifianto mengatakan, Operasi Keselamatan Krakatau akan berlangsung pada 2-15 Februari 2026.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Pringsewu
APEL GELAR PASUKAN - Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 di Polres Pringsewu, Senin (2/2/2026). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung dan jajarannya mulai melaksanakan Operasi Keselamatan Krakatau 2026. Kegiatan ini menyasar sembilan pelanggaran.

Dirlantas Polda Lampung Kombes Nicolas Dedy Arifianto mengatakan, Operasi Keselamatan Krakatau akan berlangsung pada 2-15 Februari 2026. 

Operasi tersebut dilaksanakan menjelang datangnya hari raya Idul Fitri mendatang.

Dedy menyebut, Polda Lampung mengerahkan 862 personel dalam Operasi Keselamatan Krakatau

Sebanyak 141 personel dari Polda Lampung dan sisanya dari jajaran Polresta/Polres se-Lampung. 

Sebagai bagian dari persiapan, kata Dedy, Polda Lampung menggelar apel gelar pasukan di GSG Presisi Mapolda Lampung, Senin (2/2/2026). 

Apel tersebut menjadi penanda kesiapan seluruh unsur dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Lampung.

"Pada hari ini (kemarin) kami melakukan kegiatan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2026," kata Dedy. 

Ia mengatakan, tindakan dalam operasi ini meliputi 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen teguran atau tilang elektronik (ETLE). 

Sementara target sasaran dalam kegiatan tersebut ada sembilan pelanggaran, yakni: 

1. Kendaraan motor dan mobil yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan (knalpot brong).

2. Kendaraan tidak sesuai standar pabrik.

3. Kendaraan pribadi menggunakan sirene dan rotator.

4. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi teknis. 

5. Kendaraan pribadi yang digunakan untuk travel.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved