Berita Lampung
Bu Guru SD di Pringsewu Lampung Terjerat Narkoba, Tabiat Gonta-ganti Pacar Disorot
Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra mengatakan bahwa RP memiliki kemampuan untuk menutupi prilaku negatifnya di balik citra sebagai guru SD.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Sisi gelap sosok RP (34), ibu guru SD di Pringsewu, Lampung yang terlibat narkoba hingga ditangkap polisi akhirnya terungkap satu per satu. Kini RP mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu, Polda Lampung akibat ulahnya.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, menyebut dampak sosial dari kasus ini cukup besar karena melibatkan seorang guru sekolah dasar.
Dari hasil pemeriksaan, RP mengaku menggunakan sabu secara rutin selama kurang lebih 10 tahun.
Bu Guru RP juga diketahui kerap gonta-ganti pasangan dengan menjalin hubungan dengan sejumlah pria yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba guna memperoleh pasokan sabu secara berkelanjutan.
Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra mengatakan bahwa RP memiliki kemampuan untuk menutupi prilaku negatifnya di balik citra sebagai guru SD.
Secara sosial, RP sebagai guru SD terlihat baik-baik saja. Akhirnya tidak menimbulkan kecurigaan jika RP terlibat narkoba.
“Secara sosial, ia terlihat baik-baik saja, tertutup, dan tidak menimbulkan kecurigaan. Justru ini yang berbahaya,” ungkap Yunus, Jumat (30/1/2026).
Yunus menyatakan kasus ini menjadi alaram keras bahwa peredaran narkoba, khususnya sabu, telah menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang profesi.
“Sabu ini paling merusak. Penggunanya bisa kehilangan empati, merusak fungsi saraf, dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan barang tersebut. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi ancaman sosial yang serius,” katanya.
Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen, termasuk pemerintah dan masyarakat.
“Ini peringatan bagi kita semua. Narkoba, khususnya sabu, harus dilawan bersama,” pungkasnya.
Kronologi Penangkapan
Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto menceritakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang bersangkutan. Berdasar informasi itu, pihaknya lantas melakukan penyelidikan.
Alhasil Tim Opsnal Satres Narkoba menangkap RR, merupakan pacar ibu guru berinisial RP, Rabu (21/1/2026) siang di rumahnya di Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan enam paket sabu siap edar yang disimpan di kantong celana RR. Serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran sabu-sabu.
| Gubernur Mirza Soroti Potensi Besar Lampung Timur dari UMKM dan Pertanian |
|
|---|
| Warga Curiga Pembelian Solar Tak Wajar, Polisi Ungkap Penimbunan BBM di Lampung |
|
|---|
| Tangkap Begal, 3 Warga Lampung Tengah Malah Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Pemotong Alat Vital Kekasih di Lampung Divonis 3 Tahun Penjara, Windi Pikir-pikir |
|
|---|
| Harga Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Ojol di Bandar Lampung Mengeluh Berat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sosok-RP-ibu-guru-SD-pringsewu-lampung-nyabu.jpg)