Berita Lampung

Bu Guru SD di Pringsewu Lampung Terjerat Narkoba, Tabiat Gonta-ganti Pacar Disorot

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra mengatakan bahwa RP memiliki kemampuan untuk menutupi prilaku negatifnya di balik citra sebagai guru SD.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id/Polres Pringsewu
IBU GURU 'NYABU'- Sosok RP ibu guru SD di Pringsewu yang terlibat narkoba ditangkap polisi pada Rabu (21/1/2026). Sisi gelap sosok RP (34), ibu guru SD di Pringsewu, Lampung yang terlibat narkoba hingga ditangkap polisi akhirnya terungkap satu per satu. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Sisi gelap sosok RP (34), ibu guru SD di Pringsewu, Lampung yang terlibat narkoba hingga ditangkap polisi akhirnya terungkap satu per satu. Kini RP mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu, Polda Lampung akibat ulahnya.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, menyebut dampak sosial dari kasus ini cukup besar karena melibatkan seorang guru sekolah dasar.

Dari hasil pemeriksaan, RP mengaku menggunakan sabu secara rutin selama kurang lebih 10 tahun.

Bu Guru RP juga diketahui kerap gonta-ganti pasangan dengan menjalin hubungan dengan sejumlah pria yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba guna memperoleh pasokan sabu secara berkelanjutan.

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra mengatakan bahwa RP memiliki kemampuan untuk menutupi prilaku negatifnya di balik citra sebagai guru SD.

Secara sosial, RP sebagai guru SD terlihat baik-baik saja. Akhirnya tidak menimbulkan kecurigaan jika RP terlibat narkoba.

“Secara sosial, ia terlihat baik-baik saja, tertutup, dan tidak menimbulkan kecurigaan. Justru ini yang berbahaya,” ungkap Yunus, Jumat (30/1/2026).

Yunus menyatakan kasus ini menjadi alaram keras bahwa peredaran narkoba, khususnya sabu, telah menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang profesi.

“Sabu ini paling merusak. Penggunanya bisa kehilangan empati, merusak fungsi saraf, dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan barang tersebut. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi ancaman sosial yang serius,” katanya.

Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen, termasuk pemerintah dan masyarakat.

“Ini peringatan bagi kita semua. Narkoba, khususnya sabu, harus dilawan bersama,” pungkasnya.

Kronologi Penangkapan

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto menceritakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang bersangkutan. Berdasar informasi itu, pihaknya lantas melakukan penyelidikan.

Alhasil Tim Opsnal Satres Narkoba menangkap RR, merupakan pacar ibu guru berinisial RP, Rabu (21/1/2026) siang di rumahnya di Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan enam paket sabu siap edar yang disimpan di kantong celana RR. Serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran sabu-sabu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved