Kasus Narkoba di Lampung Selatan

Antar Sabu Sampai ke Lampung, Pelaku Diberi Imbalan Total Miliaran Rupiah

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyebut, pelaku antar sabu sampai ke Lampung mendapatkan imbalan miliaran rupiah.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
BARANG BUKTI NARKOBA - Barang bukti narkotika yang diamankan Polres Lampung Selatan, Jumat (6/2/2026). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, pelaku antar sabu sampai ke Lampung mendapatkan imbalan miliaran rupiah.

"Pelaku antar sabu sampai dengan ke Lampung diberikan imbalan mencapai miliaran rupiah," ujar Irjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (6/2/2026). 

Pelaku Ref, Rwk dan Ds dijanjikan Rp 20 juta per paket, tapi baru menerima Rp 25 Juta sebagai uang jalan. 

Sebagai upah dari 66 paket untuk 3 tersangka tersebut mencapai Rp 1,3 miliar.

Pelaku narkotika lainnya M dan Mr dijanjikan upah sebesar Rp 150 juta. 

Tersangka US berperan sebagai pengambil paket mendapatkan Rp 10,5 juta.

Pihaknya mencatat bahwa nilai ekonomis mencapai Rp 131 miliar dari semua barang bukti narkotika pada pengungkapan tersebut. 

Kemudian jumlah jiwa yang diselamatkan dalam kasus narkotika tersebut mencapai 479.857 orang.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved