Kasus Narkoba di Lampung Selatan
Pengamat Hukum Unila Minta Polisi Cari Bandar Narkotika hingga ke Akarnya
Pengamat Hukum Unila Budi Rizki Husin minta Polda Lampung agar mencari bandar narkotika sampai ke akarnya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengamat Hukum Universitas Lampung (FH Unila) Budi Rizki Husin minta Polda Lampung agar mencari bandar narkotika sampai ke akarnya.
"Kami berharap kepada penegak hukum bisa berkoordinasi dengan masyarakat dan instansi APH lainnya untuk mencari bandar narkotika hingga ke akar-akarnya," kata PBudi Rizki Husin saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (6/2/2026).
Pihaknya menilai bahwa Lampung Selatan merupakan pintu gerbang ke Pulau Jawa.
"Kami minta bagusnya aparat juga meningkatkan lagi kordinasi tersebut untuk berantas narkotika," ujar Budi.
Masyarakat juga diharapkan harus adanya peran aktif juga dalam pencegahan peredaran narkotika di Lampung.
Pihaknya mengatakan, barang narkotika itu dari Aceh melalui darat dan banyak ditangkap di Pelabuhan Bakauheni.
Bandar narkotika diharapkanmendapatkan hukum seberat-beratnya hingga hukuman mati.
Aparat kepolisian harus memutus mata rantai peredaran narkotika sampai kepada bandarnya.
APH jangan setengah-setengah dalam menegakkan hukum tersebut.
"Kalau bandar besar harus diterapkan aturannya dengan tegas, jangan merazia pemakai saja tapi diterapkan bandar juga," kata Budi.
"Kalau mau diberantas benar jangan menjaga di sea port Bakauheni saja, tapi harus ke akarnya putus mata rantai tersebut," terusnya.
Pihaknya menilai bahwa sindikat narkotika ini seperti bola salju.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Antar Sabu Sampai ke Lampung, Pelaku Diberi Imbalan Total Miliaran Rupiah |
|
|---|
| Geledah Truk Boks, Anggota KSKP Bakauheni Temukan Paket Berisi Ribuan Pil Ekstasi |
|
|---|
| Polisi Temukan 13,845 Kg Sabu Asal Aceh di Pintu Mobil Innova, Amankan 2 Tersangka |
|
|---|
| 70 Kg Sabu Ditutupi Muatan Semangka, Dibawa dari Pekanbaru Tujuan Surabaya |
|
|---|
| Polres Lampung Selatan Tangkap 8 Pelaku Narkotika dari 3 Kasus Berbeda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pengamat-Hukum-FH-Unila-Budi-Rizki-Husin-soal-narkotika.jpg)