Kasus Narkoba di Lampung Selatan

Pengamat Hukum Unila Minta Polisi Cari Bandar Narkotika hingga ke Akarnya

Pengamat Hukum Unila Budi Rizki Husin minta Polda Lampung agar mencari bandar narkotika sampai ke akarnya. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
CARI BANDAR NARKOTIKA - Pengamat Hukum FH Unila Budi Rizki Husin. Pihaknya meminta agar polisi mencari bandar narkotika hingga ke akarnya, Jumat (6/2/2026). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengamat Hukum Universitas Lampung (FH Unila) Budi Rizki Husin minta Polda Lampung agar mencari bandar narkotika sampai ke akarnya. 

"Kami berharap kepada penegak hukum bisa berkoordinasi dengan masyarakat dan instansi APH lainnya untuk mencari bandar narkotika hingga ke akar-akarnya," kata PBudi Rizki Husin saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (6/2/2026). 

Pihaknya menilai bahwa Lampung Selatan merupakan pintu gerbang ke Pulau Jawa.

"Kami minta bagusnya aparat juga meningkatkan lagi kordinasi tersebut untuk berantas narkotika," ujar Budi. 

Masyarakat juga diharapkan harus adanya peran aktif juga dalam pencegahan peredaran narkotika di Lampung. 

Pihaknya mengatakan, barang narkotika itu dari Aceh melalui darat dan banyak ditangkap di Pelabuhan Bakauheni. 

Bandar narkotika diharapkanmendapatkan hukum seberat-beratnya hingga hukuman mati. 

Aparat kepolisian harus memutus mata rantai peredaran narkotika sampai kepada bandarnya. 

APH jangan setengah-setengah dalam menegakkan hukum tersebut. 

"Kalau bandar besar harus diterapkan aturannya dengan tegas, jangan merazia pemakai saja tapi diterapkan bandar juga," kata Budi.

"Kalau mau diberantas benar jangan menjaga di sea port Bakauheni saja, tapi harus ke akarnya putus mata rantai tersebut," terusnya.

Pihaknya menilai bahwa sindikat narkotika ini seperti bola salju.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved