Berita Lampung
Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Gasak Honda Scoopy Warga Lampung Utara
Ketiganya ditangkap di rumah kontrakan di Kelapa Tujuh, Lampung Utara, yang menjadi markas persembunyian pelaku curanmor.
Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Lampung Utara
PELAKU CURANMOR DITANGKAP - Ketiga pelaku curanmor ditangkap Satreskrim Polres Lampung Utara, Selasa (17/2/2026).
Polisi menangkap ketiganya dengan menyita motor hasil curian, STNK, helm, dua obeng yang digunakan pelaku tersebut sebagai alat untuk ambil motor korban.
Para pelaku ini melakukan pencurian lainnya di Lampung Utara, pelaku Ea residivis kasus yang sama dan 2 kali masuk penjara.
Para pelaku dikenakan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| 231 Peserta SNBT UIN RIL Pilih Empat Program Studi di Fakultas Sains dan Teknologi |
|
|---|
| Damkarmat Bandar Lampung Melakukan 336 Evakuasi, Terbanyak Tawon dan Ular |
|
|---|
| Perumda Pesawaran Siapkan Distribusi Air Bergilir Hadapi Kemarau 2026 |
|
|---|
| Hilang di Waduk Batu Tegi Tanggamus, Misroni Ditemukan Meninggal Dunia |
|
|---|
| Skorsing 19 Hari Dinilai Bikin Siswa SMAN 1 Purwakarta Tertinggal Materi Pelajaran Inti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tiga-pelaku-curanmor-gasak-scoopy.jpg)